30 Menit HTG Berhasil Dibekuk Polisi

Pulau Sumba News
Berita tentang Sumba
Konten dari Pengguna
5 Juni 2018 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pulau Sumba News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SUMBA : Menindaklanjuti laporan dari Yohanes Ambu Milla (56), terkait raibnya 1 (satu) ekor kerbau betina miliknya di Mata Air Waikahombong, Desa Waimakaha, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya yang masuk ke Polsek Kodi Bangedo. Senin (04/06/2018) Kapolsek bersama BKO Brimob dan BKO Dalmas serta Anggota dengan dibantu masyarakat sekitar berhasil mengejar dan menangkap pelaku pencurian, yakni laki-laki inisial HTG (26).
ADVERTISEMENT
Saat terjadinya aksi pencurian sekitar pukul 08.00 Wita, korban yang berprofesi sebagai Kepala Sekolah SMPN 3 Kodi Bangedo tengah berada di sekolah. Beruntung saksi OKM (30) melihat aksi pelaku yang dengan sengaja mencuri kerbau betina milik korban, dan menyampaikannya ke si pemilik Yohanes.
Mendapat informasi dari OKM perihal dicurinya kerbau betina miliknya, Yohanes segera bergegas pulang ke rumah dan melaporkan via telpon kejadian ini ke Kapolsek Kodi Bangedo. Mendasari laporan yang ada, dengan dipimpin Kapolsek Kodi Bangedo tim bergerak turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku dan barang bukti hasil curian.
Melakukan pengejaran kemana pelaku menarik kerbau hasil curiannya, tak lebih dari 30 menit tim akhirnya berhasil menemukan kerbau betina milik Yohanes di Padang Desa Radamalando beserta pelaku HTG. Tanpa adanya perlawanan, tim pun berhasil menangkap HTG dan membawanya ke Polsek Kodi Bangedo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Sedangkan untuk barang bukti 1 (satu) ekor kerbau betina milik korban, sementara juga masih diamankan oleh petugas di Polsek Kodi Bangedo.
ADVERTISEMENT