Konten dari Pengguna

Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Lelaki Ini

Polres Tanah Bumbu
Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Kab Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan
2 Februari 2018 15:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Tanah Bumbu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Lelaki Ini
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tanah Bumbu - Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti penyelidikan selama kurang lebih 3 hari akhirnya Sat Resnarkoba berhasil menangkap Abdul Wahab (40) atau yang kerap disapa Wahab karena terbukti menguasai 1 Paket Narkotika jenis Sabu.
ADVERTISEMENT
Kamis (01/01/2018) di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Wahab tidak bisa menyangkal lagi setelah tertangkap tangan menyimpan barang haram tersebut di kantong celananya sebelah kiri. Wahab dan Barang bukti seberat 1,79 gram tersebut diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.
Wahab dijerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang NarkotikaKapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu IPTU Sunardi, S. Sos menuturkan “Sikat habis peredaran gelap narkotika di wilkum Polres Tanah Bumbu”.