Konten dari Pengguna

Spesialis Rumah Kosong Tak Berkutik Saat Di Gelandang Ke Polsek Sungai Loban

Polres Tanah Bumbu
Kepolisian Resort Tanah Bumbu, Kab Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan
2 Februari 2018 15:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Tanah Bumbu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Spesialis Rumah Kosong Tak Berkutik Saat Di Gelandang Ke Polsek Sungai Loban
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Tanah Bumbu - Unit Reskrim Polsek Sungai Loban meringkus pelaku pencurian di Desa Sebamban Lama Rt.01 Rw.01 Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu. Minggu (28/01/2018).
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Nasrullah Alias Tatul (25).Berdasarkan informasi yang dihimpun Polseksungailoban.com, Kamis (25/01/2018), Pelaku menjalankan aksinya sudah berulang kali di Desa Sebamban Lama Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku mencuri 1 (satu) Buah Batrai Aki/Accu Mobil Truck Tronton dengan merek Yuasa milik warna merah putih Saudara Jainal Ilmi.
Korban pun melapor ke Polsek Sungai Loban polres Tanah Bumbu hingga akhirnya pelaku berhahasil dibekuk setelah melalui proses pencarian beberapa hari.
Kapolsek Sungai Loban Iptu H.Tony Haryoo,SE M.M melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Loban Bripka Mihrab mengatakan “Kami telah menerima laporan itu dan Pelaku telah kami amankan di Polsek Sungai Loban karna pelaku melanggar Pasal 363 KUHP untuk proses hukum lebih lanjut. “Tuturnya
ADVERTISEMENT
Polseksungailoban.com