Polres Tuban Musnahkan Barang Bukti Miras

Konten dari Pengguna
15 Mei 2018 11:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Polres Tuban Jatim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tuban .– Kepolisian Resort (Polres) Tuban gelar acara pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras). Dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), acara tersebut bertempat di halaman Mapolres Tuban, dimulai sekira pukul 08:30 WIB, Selasa (15/05/2018).Dari hasil operasi cipta kondisi menjelang Bulan Ramadhan yang dilakukan selama kurang lebih l bulan di wilayah Kabupaten Tuban, pihak kepolisian telah mengamankan 7 orang tersangka dari beberapa tempat kejadian. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 13.027 liter arak, 29.845 liter baceman, 113 botol anggur kolesom, 315 liter anggur, 62 liter gingseng, dan 8 dandang.“Tujuan kami, membersihkan Bumi Wali dari miras. Bekerja sama dengan Forkopimda, kami nyatakan perang dengan miras”, terang Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono, saat menyampaikan sambutan.Pihaknya bersikukuh, bahwa pemberantasan miras di Bumi Wali tidak akan berhenti, akan terus dilangsungkan operasi dalam bulan Ramadhan dan seterusnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan pesan dari pihak Pemkab, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak Polres Tuban yang secara rutin ada peningkatan kinerja yang dilakukan, khususnya dalam rangka operasi cipta kondisi terkait miras baik produksi maupun distribusinya.“Hal ini merupakan sinergitas pihak Kepolisian dengan Pemkab dalam upaya meminimalisir dampak miras di Bumi Wali”, ungkap Sekda.Pemkab Tuban berharap kepada stakeholder dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu dan bekerja sama, karena keberhasilan program dari pemerintah dan pihak kepolisian tidak dapat maksimal tanpa dukungan serta partisipasi dari semua pihak.“Tidak hanya sekedar seremonial, ini menunjukkan aparat Kepolisian bertekat dalam operasi miras dan insya Allah akan berlanjut dalam waktu yang akan datang”, pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sumber Berita : https://tuban.jatim.polri.go.id/2018/05/15/polres-tuban-musnahkan-barang-bukti-miras/