Konten dari Pengguna

Covid Hunter Polresta Malang, Tekan Angka Penularan COVID-19

Timsus Makota
Tim Khusus Makota. Segala Pemberitaan Real dan Fakta Kepolisian Dunia Olahraga, Hukum Kriminal , Travelling , Entertaintment.
3 Mei 2021 5:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Timsus Makota tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kapolresta Malang Kota Saat Berikan Arahan Tentang Upaya Menekan Covid 19 (Timsus Makota)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Malang Kota Saat Berikan Arahan Tentang Upaya Menekan Covid 19 (Timsus Makota)
ADVERTISEMENT
Kombes Pol Leonardus Simarmata Terus Ingatkan Warga
MALANG- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata terus berupaya menambah keberadaan Kampung Tangguh Semeru (KTS), dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 khususnya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa dengan keberadaan Kampung Tangguh Semeru, diharapkan masyarakat bisa memberikan penanganan awal jika didapati adanya kasus konfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya.
"Saya mengimbau, jika ada yang terkena COVID-19, jangan takut, dan malu. Segera melapor, dan akan segera ditangani," kata Leonardus, saat meresmikan Kampung Tangguh Semeru di kelurahan polehan, kecamatan blimbing, Kota Malang, Rabu.
Leonardus perwira menengah lulusan AKPOL 1997 itu menambahkan, saat ini di Kota Malang kasus penambahan konfirmasi positif COVID-19 telah berhasil ditekan. Hal itu menurut Leo, tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh jajarannya serta para relawan Kampung Tangguh Semeru.
Saat ini, ada sebanyak 99 Kampung Tangguh Semeru yang tersebar di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Polresta Malang Kota, akan berupaya untuk menambah jumlah Kampung Tangguh Semeru, agar bisa menekan penyebaran kasus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Leo menjelaskan, selain keberadaan Kampung Tangguh Semeru, faktor lain yang mendukung untuk mengurangi jumlah penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 adalah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Selain itu, lanjut Leo, pihaknya juga melakukan penjemputan pasien konfirmasi positif COVID-19 agar bisa melaksanakan isolasi mandiri di Rumah Sakit Lapangan Idjen Boulevard, atau safe house yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Malang.
"Penjemputan pasien isolasi mandiri ke rumah sakit lapangan atau safe house, merupakan faktor penunjang untuk menekan penyebaran COVID 19," kata Leo.