Konten dari Pengguna

Larangan Mudik, Kombes Pol Leonardus Simarmata Sekat Pintu Tol Madyopuro

Timsus Makota
Tim Khusus Makota. Segala Pemberitaan Real dan Fakta Kepolisian Dunia Olahraga, Hukum Kriminal , Travelling , Entertaintment.
3 Mei 2021 5:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Timsus Makota tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelang Pelarangan Mudik Lebaran 2021, Polresta Malang Kota Sekat Exit Tol Madyopuro

Penyekatan Kendaraan Masuk Malang (foto : Timsus Polresta Malang)
zoom-in-whitePerbesar
Penyekatan Kendaraan Masuk Malang (foto : Timsus Polresta Malang)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
MALANG - Memasuki hari jelang masa peniadaan mudik Lebaran 2021, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata memerintahkan anggotanya untuk memperketat pemantauan di Exit Tol Madyopuro, Sabtu (1/5/2021)
Tindakan pemantauan tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat yang melakukan mudik lebih awal dari tanggal yang telah dilarang pemerintah.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution menerangkan kegiatan pengetatan pemantauan tersebut.
"Berdasarkan dengan Addendum Surat Edaran No.13 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid 19, Kami melaksanakan kegiatan pemantauan pengetatan pra pelarangan mudik lebaran 2021. Kegiatan tersebut di fokuskan di Exit Tol Madyopuro," ujar perwira lulusan AKPOL 2007 tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, anggota yang dibentuk Kapolresta Malang Kota sasaran utamanya adalah pengecekan nomor kendaraan.
ADVERTISEMENT
"Kami akan cek pelat nomor kendaraan yang berasal dari luar (di luar dari Rayon malang). Selain itu kami juga akan bertanya kepada pengendara, alasannya masuk ke wilayah Kota Malang," terangnya.
Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bilamana ditemukan pemudik yang nekat berangkat lebih awal.
"Apabila ada pemudik yang berangkat lebih awal, maka kami minta untuk putar balik," jelasnya.
Dirinya pun juga mengungkapkan, kegiatan pemantauan pengetatan pra pelanggaran mudik Lebaran 2021 tersebut dilaksanakan sejak tanggal 22 April 2021 hingga 5 Mei 2021.
"Sesuai Instruksi Kapolresta Malang Kota, kegiatan pemantauan pengetatan kami lakukan secara random (acak), tidak sampai 24 jam. Dan selama kegiatan tersebut berlangsung, sampai saat ini kami belum menemukan adanya pemudik yang berangkat lebih awal," Ungkap Rama (panggilan akrabnya).
ADVERTISEMENT