Gen Z dan Pajak: Bukan Takut, Tapi Belum Paham

ASN Kemenkeu
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Poppy Marjayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara sekaligus instrumen utama pembiayaan pembangunan nasional
Namun, di tengah lanskap demografi Indonesia yang bergeser, muncul pertanyaan fundamental bagaimana generasi termuda yang kelak akan menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar memahami dan menyikapi kewajiban konstitusional ini? Generasi Z, kelompok demografis yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, dikenal sebagai digital natives yang tumbuh berdampingan dengan internet dan teknologi digital. Generasi ini dengan jumlah mencapai 74,93 juta jiwa atau 27,94 persen dari total populasi Indonesia, bahkan melampaui jumlah generasi milenial dan generasi X Pada tahun 2025, mereka diperkirakan berjumlah lebih dari 70 juta jiwa dan merupakan kelompok usia produktif terbesar yang tengah memasuki dunia kerja serta kewirausahaan.
Besarnya populasi Gen Z menjadikan mereka pangsa pasar sekaligus basis wajib pajak potensial yang sangat menentukan masa depan fiskal Indonesia Namun, ironi muncul ketika berbagai penelitian justru mengungkapkan rendahnya tingkat literasi pajak di kalangan generasi ini. Pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah Gen Z takut terhadap pajak, melainkan apakah mereka benar-benar memahaminya. Tulisan ini berupaya mengupas fenomena tersebut secara ilmiah, menelusuri akar persoalan rendahnya pemahaman perpajakan di kalangan Gen Z, serta menawarkan refleksi kritis terhadap masa depan kepatuhan pajak di Indonesia.
Karakteristik Generasi Z dan Relasinya dengan Pajak
Memahami relasi Gen Z dengan pajak tidak dapat dilepaskan dari karakteristik generasional yang membentuk cara pandang mereka. Lahir dan besar di era digital, generasi ini mahir mengaplikasikan teknologi serta mampu mengubah lanskap ekonomi dan perilaku konsumen secara fundamental Mereka adalah generasi yang kerap menyuarakan isu keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Karakteristik ini seharusnya menjadi modal sosial yang positif generasi yang kritis dan menuntut transparansi justru berpotensi menjadi wajib pajak yang berkualitas, asalkan sistem pengelolaan pajak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Namun di sisi lain, Gen Z juga menghadapi realitas ekonomi yang tidak mudah. Survei Populix mengungkapkan bahwa 74 persen Gen Z dan milenial menghabiskan pendapatan mereka hanya untuk kebutuhan bertahan hidup: makanan, transportasi, dan tagihan. Pendapatan yang fluktuatif, terutama bagi pekerja lepas dan freelancer, membuat pajak kerap dipersepsikan sebagai beban tambahan kontribusi sosial. Persepsi bahwa pajak adalah "musuh dompet" muncul bukan semata-mata karena ketidaksukaan terhadap pajak, melainkan karena kurangnya literasi pajak, rendahnya transparansi pengelolaan, kualitas pelayanan yang kurang baik, serta minimnya kepercayaan kepada pemerintah
Rendahnya Literasi Pajak sebagai Akar Masalah
Berbagai kajian akademik mengonfirmasi bahwa rendahnya literasi perpajakan menjadi faktor determinan dalam membentuk persepsi dan perilaku pajak Gen Z. Penelitian Santosa, (2021) di Politeknik Negeri Bali menunjukkan bahwa literasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap potensi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada generasi Z. Artinya, semakin tinggi pemahaman pajak seseorang, semakin besar pula kontribusi potensialnya terhadap penerimaan negara. Temuan ini dikuatkan oleh Karuni & Herawati, (2025) yang menyimpulkan bahwa literasi perpajakan dan integritas pribadi berpengaruh positif dan signifikan terhadap niat patuh pajak pada mahasiswa Gen Z.
Penelitian Affan Chanif Ismail (2025) di Karanganyar menambahkan dimensi penting lain: yaitu kesadaran perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak generasi Z. Temuan ini mengindikasikan bahwa pemahaman saja tidak cukup; diperlukan kesadaran yang dibangun melalui sosialisasi yang efektif. Namun, penelitian di Tiara & Winardi, (2024) menemukan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh secara langsung terhadap kepatuhan pajak, sementara moral pajak, keadilan pajak, dan kesadaran pajak memiliki pengaruh positif yang signifikan. Perbedaan hasil ini menunjukkan kompleksitas faktor-faktor yang memengaruhi perilaku pajak Gen Z pengetahuan memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu. Fenomena menarik terungkap dari penelitian tentang peran media sosial dalam edukasi perpajakan. Sebanyak 70 persen Gen Z memiliki persepsi positif terhadap edukasi pajak melalui media sosial, sementara 30 persen menunjukkan persepsi negatif Hal ini sejalan dengan karakteristik Gen Z sebagai pengguna aktif platform seperti Instagram dan TikTok. Potensi media sosial sebagai saluran edukasi sangat besar, mengingat 77 persen generasi milenial menggunakan media sosial selama 1-6 jam per hari Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kualitas konten dan kredibilitas penyampai pesan.
Faktor Penghambat Pemahaman Pajak pada Gen Z
Setidaknya terdapat tiga faktor utama yang menghambat pemahaman pajak di kalangan Gen Z, diantaranya kompleksitas sistem perpajakan itu sendiri. Banyak anak muda masih memandang pajak sebagai urusan orang dewasa, pegawai kantoran, atau pengusaha besar Persepsi bahwa sistem perpajakan terlalu rumit menjadi penghalang serius bagi mereka yang ingin memahami kewajibannya Bagi pekerja lepas dengan pendapatan tidak tetap, aturan pajak sering kali membingungkan mereka bertanya-tanya kapan sebenarnya wajib membayar pajak atau memiliki NPWP (Julaila et al., 2025). Selanjutnya ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pajak oleh pemerintah. Rendahnya kepatuhan pajak di Indonesia, termasuk di kalangan milenial, disebabkan oleh kurangnya pengetahuan tentang aturan perpajakan, prosedur yang dianggap rumit, dan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pajak. Studi lebih lanjut mengungkapkan skeptisisme di kalangan generasi muda mengenai keadilan dan efektivitas alokasi pajak Ketika Gen Z tidak melihat korelasi jelas antara pajak yang dibayarkan dengan manfaat yang dirasakan, motivasi untuk patuh melemah. Sementara itu faktor ekonomi dan gaya hidup. Penelitian mengungkapkan bahwa besaran pengetahuan Gen Z akan PPN dimoderasi oleh tingkat pendapatan, yang kemudian berpengaruh signifikan terhadap perilaku menabung dan keputusan berinvestasi. Keterbatasan ekonomi membatasi kapasitas dan motivasi Gen Z untuk mendalami persoalan pajak. Gaya hidup konsumtif dan pola konsumsi impulsif Gen Z yang berpotensi menjadi penyumbang PPN karena perilaku konsumtif mereka justru berbenturan dengan kesadaran bahwa setiap transaksi mengandung komponen pajak (Maulia & Lestari, 2025).
Perdebatan Gen Z Kritis namun Minim Pemahaman
Salah satu temuan paling menarik dari berbagai penelitian adalah paradoks yang melekat pada Gen Z. Gen Z adalah generasi yang vokal menyuarakan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka kritis terhadap ketimpangan, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Namun di sisi lain, pemahaman mereka tentang mekanisme perpajakan bagaimana pajak dipungut, dialokasikan, dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari tergolong rendah. Penelitian Mirani, (2025) tentang determinan tax morale pada Gen Z menemukan bahwa love of money, agreeableness, dan openness to experience secara signifikan memengaruhi moral pajak mereka. Disimpulkan faktor kepribadian dan persepsi individu tentang uang memengaruhi motivasi internal untuk membayar pajak. Perdebatan ini mengindikasikan bahwa sikap kritis Gen Z terhadap pemerintah tidak serta-merta diterjemahkan menjadi kesadaran pajak yang tinggi. Sebaliknya, ketidakpercayaan terhadap pengelolaan pajak justru dapat memperkuat persepsi negatif. Gen Z memerlukan bukti nyata bahwa pajak dikelola secara benar dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Tanpa bukti tersebut, pajak akan terus dipersepsikan sebagai kewajiban yang dipaksakan, bukan sebagai kontribusi sukarela untuk kemajuan bersama.
Refleksi dan Rekomendasi
Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik beberapa implikasi kebijakan dan programatik antara lain edukasi perpajakan perlu dirancang ulang dengan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik Gen Z. Media sosial bukan sekadar saluran alternatif, melainkan kebutuhan mendasar. Konten edukasi yang interaktif, visual, dan relevan dengan kehidupan sehari-hari akan lebih efektif daripada sosialisasi konvensional yang kaku dan birokratis.
Selanjutnya transparansi pengelolaan pajak harus ditingkatkan. Gen Z adalah generasi yang menuntut akuntabilitas; ketika mereka dapat melihat secara jelas alokasi dan dampak pajak, kepercayaan akan terbangun Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi untuk menyajikan data real-time tentang penggunaan anggaran, sehingga wajib pajak merasakan manfaat konkret dari kontribusinya. Berikut metode yang membangun tax morale perlu diperkuat melalui penanaman nilai-nilai kebangsaan dan religiusitas, serta upaya menurunkan persepsi korupsi melalui peningkatan transparansi Penelitian menunjukkan bahwa rasa nasionalisme dan religiusitas, serta persepsi terhadap tingkat korupsi, berpengaruh terhadap tax morale Gen Z.
Sebagai bagian dari generasi yang hidup di persimpangan antara literasi digital dan ketidakpastian ekonomi, saya meyakini bahwa persoalan pajak di kalangan Gen Z bukanlah masalah ketakutan, melainkan ketidakpahaman yang bersifat sistemik. Gen Z tidak takut membayar pajak mereka takut membayar pajak tanpa melihat manfaatnya, takut menjadi bagian dari sistem yang tidak transparan, dan takut kontribusi mereka tidak sampai pada tujuan yang semestinya. Yang diperlukan saat ini bukanlah kampanye pajak yang bersifat imbauan semata, melainkan transformasi paradigma: dari pajak sebagai kewajiban menjadi pajak sebagai investasi sosial. Gen Z perlu diajak memahami bahwa pajak adalah instrumen kolektif untuk membangun masa depan yang lebih adil. Namun, ajakan ini harus dibarengi dengan komitmen nyata dari pemerintah untuk mengelola pajak secara akuntabel dan transparan. Tanpa itu, edukasi pajak apapun akan kehilangan maknanya.
Generasi Z adalah generasi yang kritis, cerdas, dan peduli. Jika diberi pemahaman yang memadai dan sistem yang terpercaya, mereka bukan hanya akan patuh membayar pajak, tetapi juga akan menjadi pengawas dan penggerak reformasi fiskal Masa depan perpajakan Indonesia sangat bergantung pada bagaimana kita menjawab pertanyaan sederhana namun fundamental ini: apakah kita akan terus memperlakukan Gen Z sebagai objek pajak, atau mengajak mereka sebagai subjek perubahan?
Gen Z dan pajak bukanlah cerita tentang ketakutan, melainkan tentang kesenjangan pemahaman yang harus dijembatani. Adanya metode yang tepat edukasi yang relevan, transparansi yang nyata, dan kepercayaan yang dibangun generasi ini berpotensi menjadi tulang punggung penerimaan negara sekaligus agen reformasi fiskal. Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan; ia adalah proyek kolektif yang membutuhkan kontribusi dari setiap generasi, termasuk Gen Z, yang saat ini tengah mempersiapkan diri untuk mengambil alih tongkat estafet pembangunan bangsa.
