Konten dari Pengguna

Taxpayer’s Charter Tonggak Penting Hubungan Negara dengan Wajib Pajak

Poppy Marjayanti
Penyulu Pajak DJP
12 Agustus 2025 12:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Taxpayer’s Charter Tonggak Penting Hubungan Negara dengan Wajib Pajak
Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar simbol. Ini adalah wujud nyata perubahan cara pandang kami, dari sekadar otoritas pemungut pajak menjadi mitra masyarakat dalam membangun negeri
Poppy Marjayanti
Tulisan dari Poppy Marjayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Taxpayer’s Charter   Tonggak Penting Hubungan Negara dengan Wajib Pajak
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bayangkan sebuah hubungan yang dibangun di atas rasa saling percaya, saling menghormati, dan tujuan yang sama: membangun negeri. Inilah semangat yang melatarbelakangi lahirnya Taxpayer’s Charter atau Piagam Wajib Pajak di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan target pendapatan negara tahun 2025 mencapai Rp3.005,1 triliun, di mana Rp2.490,9 triliun berasal dari sektor pajak (APBN 2025), jelas bahwa pajak memegang peranan vital dalam pembiayaan negara. Namun, angka-angka besar itu tidak akan bermakna tanpa adanya rasa percaya dari para Wajib Pajak kepada otoritas pemungut pajak — Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak pada Rapimnas DJP (21–22 Juli 2025) mengatakan:
“Peluncuran Piagam Wajib Pajak ini bukan sekadar simbol. Ini adalah wujud nyata perubahan cara pandang kami, dari sekadar otoritas pemungut pajak menjadi mitra masyarakat dalam membangun negeri.”
Pernyataan itu menggarisbawahi perubahan penting: pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga wujud kerja sama antara negara dan rakyat.
ADVERTISEMENT

Belajar dari Dunia

Bukan hanya Indonesia yang memiliki piagam ini. Negara-negara dengan sistem perpajakan maju seperti Kanada, Inggris, Amerika Serikat, Perancis, Hong Kong, UEA, India, Afrika Selatan, dan Australia sudah lebih dulu merumuskan hak dan kewajiban wajib pajak dalam bentuk charter atau bill of rights. Mereka menyadari bahwa keterbukaan, pelayanan, dan penghormatan kepada wajib pajak adalah kunci kepatuhan sukarela.
Hak Wajib Pajak – Dilindungi, Dihormati, dan Dihargai
Piagam ini memastikan setiap Wajib Pajak berhak untuk:
• Mendapat informasi, edukasi, dan pelayanan pajak tanpa pungutan.
• Diperlakukan adil, setara, dan terhormat.
• Membayar pajak sesuai jumlah yang terutang, tidak lebih.
• Mengajukan upaya hukum jika ada sengketa.
• Menjaga kerahasiaan data pribadi.
ADVERTISEMENT
• Menggunakan kuasa dalam mengurus kewajiban pajaknya.
• Menyampaikan pengaduan atas pelanggaran.
Kewajiban Wajib Pajak – Jujur, Transparan, dan Kooperatif
Sebagai timbal balik, Wajib Pajak diharapkan:
• Menyampaikan SPT dengan benar.
• Bersikap jujur dan transparan.
• Menghormati dan menghargai petugas pajak.
• Kooperatif dalam memberikan data dan informasi.
• Menggunakan fasilitas pajak secara tepat.
• Menyimpan pembukuan dengan rapi.
• Tidak memberi gratifikasi atau imbalan dalam bentuk apa pun.
Membangun Ekosistem Perpajakan yang Sehat
Taxpayer’s Charter bukan sekadar pasal-pasal resmi, melainkan janji bersama antara negara dan warganya. Di dalamnya, ada keyakinan bahwa pajak bukan beban, melainkan wujud partisipasi kita dalam membangun masa depan.
Negara hadir untuk menjamin hak-hak Anda, memastikan pelayanan yang adil, transparan, dan manusiawi. Sebaliknya, kita sebagai warga mengambil peran aktif, melaksanakan kewajiban pajak dengan kesadaran bahwa setiap rupiah yang kita titipkan adalah modal untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Hubungan ini ibarat kemitraan yang saling menguatkan. Pemerintah mengelola dengan integritas, kita membayar dengan keikhlasan. Dari jalan yang lebih layak, sekolah yang lebih baik, hingga pelayanan kesehatan yang merata—semua lahir dari gotong royong ini.
Mari kita jadikan Piagam Wajib Pajak bukan hanya arsip di rak kantor, tetapi napas dalam budaya kita. Karena pada akhirnya, membayar pajak bukan semata soal angka, melainkan tentang merangkai harapan, menjaga persatuan, dan menulis cerita masa depan bersama.