Ketika Presiden dan Pakar Berdebat di Ruang Publik
Tulisan dari Pormadi Simbolon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa ada pakar yang “saking pintarnya jadi goblok” mengundang perbincangan mengenai batas etis bahasa seorang pemimpin. Pernyataan itu disampaikan dalam peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), 18 September 2026. Dalam pidatonya, Prabowo juga mengingatkan bahwa seorang cendekiawan harus memiliki intellectual honesty atau kejujuran intelektual.
Substansi pesannya merupakan hal yang penting. Pakar adalah juga manusia. Seorang akademisi dapat keliru membaca data, pengamat dapat salah menganalisis persoalan, dan seorang intelektual pun dapat memiliki kepentingan tertentu. Karena itu, kepakaran memang harus disertai integritas.
Namun, persoalannya bukan hanya apa yang dikatakan, melainkan bagaimana seorang pemimpin mengatakan sesuatu. Ketika kata “goblok” keluar dari mulut seorang Presiden, persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar pilihan diksi dalam sebuah pidato. Bahasa seorang pemimpin memiliki daya simbolik dan daya pengaruh yang jauh lebih besar daripada bahasa warga biasa.
Terkait persoalan tersebut bisa direfleksikan dalam kacamata filsafat politik dan etika dapat membantu kita membacanya.
Kekuasaan dan kebijaksanaan
Dalam Republic, Plato membayangkan pemimpin ideal sebagai orang yang mencintai kebijaksanaan. Bagi Plato, persoalan politik tidak dapat dipisahkan dari persoalan pengetahuan tentang apa yang baik bagi kehidupan bersama.
Jika kekuasaan membutuhkan kebijaksanaan, maka pemimpin semestinya tidak hanya memiliki keberanian untuk mengambil keputusan, tetapi juga kemampuan mengendalikan diri dalam berbicara. Kritik terhadap pakar tentu sah. Tetapi kritik yang baik mestinya memperlihatkan di mana kesalahan pemikiran itu berada, bukan sekadar memberikan label kepada orang yang berpikir.
Oleh karena itu, kebijaksanaan seorang pemimpin justru terlihat ketika ia mampu membedakan antara membantah gagasan dan merendahkan orang yang menyampaikan gagasan.
Aristoteles dalam Nicomachean Ethics berbicara mengenai virtue sebagai keutamaan yang berkaitan dengan kebiasaan memilih tindakan secara tepat. Keberanian, misalnya, bukan sekadar berani; ia merupakan keberanian yang berada pada ukuran yang tepat.
Prinsip serupa dapat diterapkan pada bahasa politik. Pemimpin memang tidak harus berbicara lembut sepanjang waktu. Ada saatnya ia harus tegas. Tetapi ketegasan berbeda dari penghinaan.
Seorang pemimpin dapat mengatakan, “Argumentasi itu keliru,” “Data tersebut tidak benar,” atau “Kesimpulan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.” Kritik semacam ini keras, tetapi tetap membuka ruang rasional untuk menjawab.
Sebaliknya, ketika kritik berubah menjadi pelabelan personal, ruang dialog dapat menyempit.
Politik membutuhkan ruang bersama
Hannah Arendt (1958) mengingatkan pentingnya public realm, ruang publik tempat manusia tampil, berbicara, berbeda pendapat, dan bertindak bersama.
Demokrasi membutuhkan keberagaman suara. Karena itu, keberadaan pakar yang mengkritik pemerintah sebenarnya bukan gangguan bagi ruang publik. Kritik justru merupakan bagian dari mekanisme masyarakat untuk menguji kekuasaan.
Sebagai perbandingan, Amerika Serikat merupakan contoh yang relevan. Pada masa kepresidenan Donald Trump pertama, hubungan antara Gedung Putih dan komunitas pakar sering menjadi sumber kontroversi. Washington Post (27/02/2020), misalnya, mencatat bahwa ketika pandemi COVID-19 mulai berkembang pada 2020, Trump malah membutuhkan para ahli kesehatan masyarakat yang sebelumnya sering menjadi sasaran kritiknya.
Tentu, kritik yang mengandung fitnah tidak boleh dibenarkan. Tetapi tuduhan mengenai fitnah sebaiknya dijawab dengan menunjukkan fakta dan bukti. Di sinilah kekuasaan menunjukkan kedewasaannya: bukan dengan membungkam kritik, melainkan dengan menjawab kritik secara terbuka.
Jürgen Habermas (1989) menawarkan gagasan mengenai komunikasi rasional dalam ruang publik. Dalam komunikasi demokratis, kualitas sebuah pernyataan idealnya ditentukan oleh alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan oleh siapa yang memiliki kekuasaan paling besar.
Prinsip ini penting bagi hubungan antara pemerintah dan pakar. Pemerintah boleh menolak pendapat pakar. Pakar boleh mengkritik pemerintah. Tetapi keduanya seharusnya bertemu dalam arena argumentasi: data berhadapan dengan data, alasan dengan alasan, dan bukti dengan bukti.
Di sinilah intellectual honesty semestinya menjadi prinsip bersama. Ia tidak hanya berlaku bagi pakar, tetapi juga bagi pemerintah dan pemimpin.
Emmanuel Levinas (1969) membawa persoalan ini ke wilayah etika yang lebih mendalam. Bagi Levinas, hubungan dengan “yang lain” (the Other) menuntut tanggung jawab. Orang lain tidak boleh direduksi menjadi sekadar objek yang dapat kita kategorikan atau beri label sesuka hati.
Dalam politik, “yang lain” dapat berupa lawan politik, kritikus, akademisi, wartawan, bahkan orang yang sangat tidak kita setujui.
Karena itu, etika kepemimpinan tidak hanya diuji ketika seorang pemimpin berbicara kepada pendukungnya, tetapi terutama ketika ia berbicara mengenai orang yang mengkritiknya.
Kita tentu tidak perlu menganggap semua pakar benar. Sebaliknya, pakar pun harus siap dikritik. Namun, cara membantah kesalahan merupakan bagian dari kualitas moral sebuah kepemimpinan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Presiden boleh mengkritik pakar. Tentu sangat dibolehkan. Persoalannya adalah apakah kritik itu memperluas ruang pencarian kebenaran atau justru mempersempitnya.
Seorang pemimpin memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan. Tetapi ia juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas bahasa di ruang publik.
Sebab kata-kata seorang pemimpin tidak berhenti ketika pidato selesai. Ia dapat ditiru, dikutip, dipotong menjadi soundbite, dan beredar jauh melampaui ruangan tempat ia diucapkan.
Karena itu, mungkin pertanyaan terpenting bukan “Siapa yang lebih pintar, Presiden atau pakar?,” melainkan: “Bagaimana orang-orang yang memiliki kekuasaan dan pengetahuan dapat berbicara satu sama lain tanpa kehilangan martabat manusia?” Pakar dan presiden juga manusia yang memiliki martabat.

