Konten dari Pengguna

Mendirikan "Keuskupan Sufragan Benten" Sudah Waktunya?

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pormadi Simbolon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Gagasan "Keuskupan Sufragan Banten" (Foto: chatGPT/pormadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gagasan "Keuskupan Sufragan Banten" (Foto: chatGPT/pormadi)

Apakah sudah waktunya Gereja Katolik di Banten menggagas berdirinya sebuah keuskupan sendiri?

Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh persoalan yang lebih mendasar: bagaimana Gereja menghadirkan diri secara semakin dekat, efektif, dan kontekstual di tengah masyarakat yang terus berubah.

Banten bukan lagi sekadar wilayah penyangga Jakarta. Provinsi ini berkembang menjadi kawasan metropolitan, industri, pendidikan, perdagangan, dan permukiman yang sangat dinamis. Mobilitas penduduk semakin tinggi, struktur sosial berubah cepat, dan generasi muda menghadapi tantangan baru yang tidak selalu mudah dijawab dengan pendekatan pastoral konvensional.

Di tengah perubahan tersebut, komunitas Katolik di Banten juga berkembang. Saat ini, berdasarkan data yang menjadi dasar pembicaraan ini, terdapat sekitar 165.000 umat Katolik yang tersebar dalam 16 paroki, diperkirakan jumlah paroki akan bertambah dalam 10 tahun mendatang. Angka ini tentu bukan satu-satunya ukuran kelayakan sebuah keuskupan. Namun angka tersebut menunjukkan bahwa Gereja Katolik di Banten telah memiliki komunitas yang cukup besar, jaringan paroki yang nyata, serta kehidupan menggereja yang berkembang.

Karena itu, gagasan untuk menggagas Keuskupan Banten setidaknya layak dibicarakan secara serius.

Bukan Sekadar Soal Jumlah Umat

Dalam hukum Gereja Katolik, tidak ada ketentuan sederhana bahwa suatu wilayah otomatis menjadi keuskupan setelah mencapai jumlah umat atau paroki tertentu. Kitab Hukum Kanonik memandang keuskupan sebagai bagian tertentu dari umat Allah yang dipercayakan kepada seorang uskup untuk digembalakan bersama para imam.

Dengan demikian, keuskupan bukan sekadar unit administratif. Ia adalah sebuah Gereja partikular, tempat kehidupan Gereja—pewartaan Sabda, perayaan Ekaristi, pelayanan pastoral, pembinaan umat, dan kesaksian iman—dihidupi secara nyata.

Karena itu, pertanyaan tentang Keuskupan Banten tidak semestinya berhenti pada: “Apakah jumlah umat kita sudah cukup?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:“Apakah umat dan masyarakat Banten akan dilayani dengan lebih baik apabila memiliki Gereja partikular sendiri?”

Di sinilah gagasan tersebut memperoleh makna pastoralnya.

Belajar dari Labuan Bajo

Perbincangan mengenai Banten menjadi semakin menarik setelah Gereja Katolik baru-baru ini mendirikan Keuskupan Labuan Bajo.

Pada 21 Juni 2024, Paus Fransiskus mendirikan Keuskupan Labuan Bajo (keuskupan ke-38) melalui pemekaran dari Keuskupan Ruteng. Ketika didirikan, keuskupan baru tersebut memiliki sekitar 215.270 umat Katolik dan 25 paroki, disertai 67 imam diosesan dan 23 imam religius.

Banten memang tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan Labuan Bajo. Kondisi geografis, sejarah Gereja, struktur sosial, dan karakter masyarakatnya berbeda. Namun kasus Labuan Bajo memberikan sebuah pelajaran penting: pemekaran keuskupan dapat menjadi bagian dari upaya Gereja menata pelayanan pastoral agar semakin dekat dan efektif.

Dengan sekitar 165.000 umat dan 16 paroki, Banten memiliki ukuran komunitas yang tidak kecil. Bahkan rata-rata terdapat ribuan umat dalam setiap paroki.

Angka ini belum membuktikan bahwa Banten pasti layak menjadi keuskupan. Tetapi cukup kuat untuk mengajukan pertanyaan: mengapa kemungkinan tersebut tidak mulai dikaji secara serius?

Banten Memiliki Tantangan Pastoral yang Khas

Ada alasan lain yang tidak kalah penting. Banten memiliki karakter sosial yang khas. Di satu sisi terdapat kawasan metropolitan seperti Tangerang Raya dengan urbanisasi dan mobilitas yang sangat tinggi. Di sisi lain terdapat kawasan industri, pesisir, dan daerah yang memiliki karakter sosial-budaya berbeda.

Situasi ini membutuhkan pastoral yang mampu membaca realitas lokal secara lebih dekat.

Keluarga menghadapi perubahan zaman. Generasi muda hidup dalam dunia digital. Dunia kerja semakin kompetitif. Urbanisasi mengubah pola relasi sosial. Persoalan lingkungan hidup semakin nyata. Sementara itu, kehidupan masyarakat Banten juga menuntut Gereja untuk terus memperkuat dialog, persaudaraan, dan kerja sama dengan masyarakat yang sangat beragam.

Gereja membutuhkan kemampuan untuk hadir bukan hanya pada hari Minggu, tetapi juga dalam kehidupan nyata masyarakat.

Sebuah keuskupan yang lebih dekat dengan realitas lokal dapat membantu mengintegrasikan berbagai karya tersebut dalam satu visi pastoral.

Namun, Jangan Terburu-buru

Gagasan Keuskupan Banten juga tidak boleh didorong hanya oleh semangat memiliki “uskup sendiri”.

Pendirian keuskupan membawa konsekuensi besar. Perlu dipastikan ketersediaan imam, calon imam, tenaga pastoral, kemampuan ekonomi, infrastruktur, lembaga pendidikan dan sosial, pusat pastoral, serta sistem administrasi dan pelayanan Gereja.

Karena itu, langkah pertama seharusnya bukan tuntutan pembentukan keuskupan, melainkan studi kelayakan yang objektif.

Kita perlu mengetahui secara pasti: berapa jumlah imam, bagaimana pertumbuhan umat, bagaimana kondisi keuangan paroki, bagaimana persebaran umat, bagaimana jarak geografis, bagaimana perkembangan panggilan imam, apa saja karya pendidikan dan sosial yang telah dibangun, serta apakah Gereja Katolik Banten memiliki kemampuan untuk menopang kehidupan sebuah keuskupan secara berkelanjutan.

Kajian semacam itu akan membuat gagasan ini menjadi lebih rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebuah Percakapan untuk Masa Depan

Pendirian keuskupan baru pada akhirnya bukan keputusan komunitas lokal semata. Dalam hukum Gereja, kewenangan mendirikan Gereja partikular berada pada otoritas tertinggi Gereja. Karena itu, prosesnya harus ditempuh dalam semangat persekutuan dengan para uskup, keuskupan yang bersangkutan, Konferensi Waligereja Indonesia, dan pada akhirnya Takhta Apostolik.

Namun proses resmi tersebut tidak berarti bahwa umat tidak boleh mulai berpikir dan berdiskusi.

Justru sekarang mungkin waktunya membuka percakapan pastoral tentang masa depan Gereja Katolik di Banten.

Bukan dengan ambisi. Bukan dengan tuntutan. Melainkan dengan pertanyaan sederhana: Gereja seperti apa yang dibutuhkan Banten dalam 10, 20, bahkan 50 tahun mendatang?

Jika sebuah keuskupan baru nantinya dapat membuat pelayanan umat semakin dekat, evangelisasi semakin hidup, pendidikan semakin kuat, perhatian kepada kaum miskin semakin nyata, pendampingan keluarga dan orang muda semakin efektif, serta kehadiran Gereja dalam masyarakat semakin berarti, maka gagasan tersebut pantas dipertimbangkan.

Sebab sejatinya, tujuan sebuah keuskupan bukanlah memiliki struktur baru, melainkan menghadirkan Gereja secara lebih nyata.

Maka menggagas Banten menjadi sebuah keuskupan bukanlah terutama soal membangun kantor kuria atau memiliki seorang uskup.

Ini adalah tentang menggagas masa depan Gereja: sebuah Gereja yang semakin dekat dan fokus dengan umat Katolik Banten, semakin peka membaca tanda-tanda zaman, semakin berani hadir di tengah persoalan masyarakat, dan semakin setia menghadirkan kasih Kristus di tanah Banten.

Tulisan ini merupakan pendapat pribadi, bukan atas nama institusi tempat bekerja.