Konten dari Pengguna

Semua Harus Berpegang pada Janji Kemerdekaan

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Pormadi Simbolon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Janji Kemerdekaan (Foto: ChatgGPT/Pormadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Janji Kemerdekaan (Foto: ChatgGPT/Pormadi)

Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengenang detik-detik Proklamasi 1945. Bendera Merah Putih berkibar di berbagai penjuru negeri, lagu-lagu perjuangan kembali dinyanyikan, dan semangat nasionalisme terasa hidup. Namun, sesungguhnya kemerdekaan bukan hanya peristiwa sejarah yang layak dirayakan. Kemerdekaan adalah janji yang harus terus ditepati.

Tema Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur," mengandung pesan yang lebih dalam daripada sekadar slogan seremonial. Tema tersebut mengajak bangsa ini kembali menoleh kepada cita-cita yang dirumuskan para pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Rumusan tersebut bukan sekadar pembukaan sebuah konstitusi. Ia adalah kontrak moral antara negara dan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan publik—betapapun besar ambisinya—semestinya selalu diuji dengan empat pertanyaan sederhana: apakah kebijakan itu melindungi rakyat? Apakah meningkatkan kesejahteraan umum? Apakah memperkuat pendidikan? Dan apakah memperkokoh perdamaian serta keadilan?

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah hitam-putih.

Di satu sisi, Indonesia memiliki banyak capaian yang patut disyukuri. Angka kemiskinan nasional terus menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada Maret 2025 tingkat kemiskinan berada pada angka 8,47 persen, atau sekitar 23,85 juta jiwa, lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Ketimpangan pengeluaran yang diukur melalui rasio Gini juga menurun menjadi 0,375, menunjukkan adanya perbaikan dalam distribusi kesejahteraan.

Kemajuan tersebut menunjukkan bahwa berbagai program pembangunan dan perlindungan sosial memberikan hasil yang nyata. Jalan, pelabuhan, bendungan, sekolah, rumah sakit, serta layanan digital telah berkembang jauh dibandingkan dua atau tiga dekade lalu. Harapan hidup masyarakat meningkat, akses pendidikan semakin luas, dan berbagai daerah yang dahulu terisolasi kini semakin terhubung.

Namun, kemerdekaan tidak hanya diukur oleh statistik. Di balik angka-angka yang membaik, masih terdapat realitas yang mengundang refleksi. Sebanyak hampir 24 juta warga masih hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Ketimpangan memang menurun, tetapi distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah masih relatif kecil dibandingkan kelompok yang lebih sejahtera.

Lebih dari itu, tantangan terbesar Indonesia sesungguhnya bukan hanya mengurangi kemiskinan, melainkan memperluas kesempatan hidup yang bermartabat.

Akses pendidikan menjadi contoh yang nyata. Anak-anak di kota besar relatif mudah menikmati internet cepat, laboratorium modern, guru yang memadai, bahkan pembelajaran berbasis kecerdasan buatan. Sebaliknya, di berbagai daerah terpencil masih terdapat sekolah dengan ruang kelas rusak, keterbatasan guru, serta akses digital yang minim.

Kesenjangan ini tercermin dalam hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang menunjukkan kemampuan literasi, matematika, dan sains peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Walaupun terdapat sejumlah perbaikan dibandingkan tren sebelumnya, kualitas pembelajaran masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi bangsa ini.

Tujuan negara didirikan

Padahal, para pendiri bangsa tidak menulis "membuka akses pendidikan", melainkan "mencerdaskan kehidupan bangsa." Frasa itu memiliki makna yang jauh lebih luas. Pendidikan bukan sekadar membuat anak bersekolah, melainkan membentuk manusia yang berpikir kritis, berkarakter, berintegritas, dan mampu hidup bermartabat.

Hal yang sama berlaku bagi tujuan "melindungi segenap bangsa Indonesia." Pada tahun 1945, ancaman utama adalah kolonialisme. Kini, ancaman itu berubah wajah. Korupsi yang menggerus anggaran publik, intoleransi yang merusak persaudaraan, penyebaran hoaks yang memecah belah masyarakat, kejahatan siber, kerusakan lingkungan, hingga ketidakpastian ekonomi global merupakan bentuk-bentuk ancaman baru terhadap kesejahteraan rakyat.

Artinya, perlindungan negara pada abad ke-21 tidak cukup diwujudkan melalui kekuatan pertahanan semata. Negara juga harus mampu menghadirkan kepastian hukum, pelayanan publik yang adil, perlindungan ruang digital, pendidikan berkualitas, dan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat luas.

Dalam konteks inilah tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" menemukan makna yang sesungguhnya.

Merasakan manfaat pembangunan

Kedaulatan bukan hanya kemampuan menjaga batas wilayah, melainkan juga kemampuan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Keadilan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan yang layak, dan perlindungan sosial. Sementara kemakmuran tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, tetapi melalui sejauh mana setiap warga merasakan manfaat pembangunan.

Pemikir ekonomi peraih Nobel, Amartya Sen, menyebut pembangunan sebagai development as freedom—pembangunan yang memperluas kebebasan manusia untuk hidup sehat, berpendidikan, bekerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

Sementara filsuf politik John Rawls mengingatkan bahwa keadilan harus menjadi kebajikan pertama setiap institusi. Kedua pemikiran ini sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945: pembangunan harus menempatkan manusia sebagai tujuan, bukan sekadar sebagai alat pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, evaluasi terhadap kebijakan pemerintah bukanlah bentuk pesimisme atau sikap anti-pemerintah. Sebaliknya, evaluasi merupakan wujud kecintaan terhadap republik. Demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh tepuk tangan tanpa kritik, tetapi oleh kritik yang jujur, berbasis data, dan berorientasi pada perbaikan.

Peringatan kemerdekaan hendaknya menjadi ruang untuk menghidupkan kembali kesadaran konstitusional bahwa seluruh penyelenggara negara—siapa pun yang memimpin—terikat pada janji yang sama, yakni mewujudkan cita-cita yang telah disepakati pada tahun 1945. Pergantian pemerintahan boleh terjadi, program prioritas dapat berubah, tetapi tujuan negara tidak pernah berganti.

Akhirnya, pertanyaan yang paling penting pada usia ke-81 Republik Indonesia bukanlah seberapa megah perayaan kemerdekaan dilaksanakan, melainkan apakah Indonesia hari ini semakin dekat dengan janji yang diucapkannya sendiri delapan puluh satu tahun yang lalu?

Selama pertanyaan itu terus menjadi kompas dalam merumuskan kebijakan publik, kemerdekaan tidak akan berhenti sebagai kenangan sejarah. Ia akan tetap hidup sebagai ikhtiar bersama untuk menghadirkan Indonesia yang sungguh-sungguh berdaulat, adil, dan makmur bagi seluruh rakyatnya.