Wajah Baru Pastoral Keluarga (Katolik)

Alumnus Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara Jakarta. Penulis buku Pemikiran Zygmunt Bauman (2024) dan buku Mendidik dengan Iman dan Cinta (2025). Buku dapat dipesan via: https://s.id/PesanBukuPormadi
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Pormadi Simbolon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah dunia yang berubah cepat—ketika relasi menjadi rapuh, komitmen sering dianggap beban, dan keluarga kerap kehilangan arah, Gereja Katolik justru kembali ke akar panggilannya: mendampingi, bukan sekadar mengajar.
Pertemuan yang diselenggarakan pada 28 April 2026 oleh Tahta Suci melalui Dikasteri untuk Awam, Keluarga, dan Kehidupan di Vatikan tentang hubungan antara sakramen perkawinan, iman, dan munus docendi menjadi tanda penting dari arah baru tersebut.
Selama berabad-abad, Gereja dikenal sebagai pengajar. Namun hari ini, realitas berbicara lain. Dunia tidak kekurangan norma; dunia justru kekurangan relasi yang setia.
Di Indonesia, tanda-tanda rapuhnya relasi itu semakin nyata. Data Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 394–399 ribu kasus perceraian sepanjang 2024. Lebih mencolok lagi, hampir 64% perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, bukan semata faktor ekonomi.
Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah cermin retak relasi manusia modern.
Refleksi ini sejalan dengan semangat Paus Fransiskus dalam Amoris Laetitia (2016), yang menegaskan bahwa Gereja dipanggil untuk “menemani, membedakan, dan mengintegrasikan kelemahan manusia.”
Dari Doktrin ke Relasi
Sakramen perkawinan bukan hanya institusi, tetapi peristiwa iman (bdk. Katekismus Gereja Katolik art. 1601). Namun, realitas menunjukkan bahwa kesiapan memasuki perkawinan semakin kompleks.
Di satu sisi, angka pernikahan justru mengalami penurunan. Data BPS, 2024 menunjukkan bahwa jumlah pernikahan di Indonesia turun dari sekitar lebih dari 2 juta pasangan (2018) menjadi sekitar 1,5 juta (2023), dan tren ini masih berlanjut. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, terjadi penurunan sekitar 15% dalam angka pernikahan.
Generasi muda cenderung menunda pernikahan—menunggu stabilitas ekonomi, karier, atau kesiapan pribadi. Ini menunjukkan bahwa perkawinan tidak lagi dianggap sebagai “keharusan sosial,” melainkan pilihan yang semakin reflektif—namun juga semakin rapuh.
Di sinilah munus docendi menemukan wajah barunya. Mengajar tidak lagi cukup sebagai penyampaian norma, tetapi sebagai proses menemani manusia dalam pergumulannya.
Imam sebagai Pendamping, Bukan Sekadar Pengajar
Penekanan pada pembinaan imam menjadi sangat relevan. Sebab angka perceraian yang tinggi menunjukkan bahwa persoalan keluarga bukan hanya soal moralitas, tetapi juga soal relasi dan komunikasi.
Fakta (BPS, 2024) bahwa sekitar 77% perceraian diajukan oleh pihak istri (cerai gugat) menunjukkan adanya ketegangan relasi yang mendalam dalam kehidupan rumah tangga.
Ini bukan sekadar krisis keluarga, tetapi krisis pendampingan.
Dalam kerangka Kitab Hukum Kanonik 1983, Gereja memang memiliki tugas mengajar (munus docendi). Namun hari ini, tugas itu tidak bisa dijalankan tanpa kemampuan mendengar, memahami, dan berjalan bersama umat.
Keluarga dalam Dunia yang Cair
Sosiolog Zygmunt Bauman dalam bukunya Liquid Love (2003) menyebut relasi modern sebagai “cair”, mudah terbentuk, tetapi juga mudah retak. Data Indonesia tampaknya mengonfirmasi diagnosis ini.
Bahkan secara historis, tren menunjukkan bahwa jumlah perceraian di Indonesia pernah mencapai lebih dari 500 ribu kasus pada 2022, sebelum sedikit menurun, tetapi tetap tinggi hingga 2024 (BPS, 2024).
Artinya, kita tidak sedang menghadapi fenomena sesaat, tetapi perubahan struktural dalam cara manusia memahami relasi dan komitmen.
Dari Mengajarkan ke Menghidupi
Di tengah situasi ini, inspirasi Paus Yohanes Paulus II dalam Familiaris Consortio (1981) menjadi semakin relevan: keluarga adalah “Gereja domestik.”
Namun keluarga tidak bisa menjadi ruang iman jika ia dibiarkan berjalan sendiri. Data menunjukkan bahwa masalah terbesar bukan pada kurangnya ajaran, tetapi kurangnya pendampingan nyata dalam konflik sehari-hari.
Mengajar tetap penting. Tetapi tanpa relasi, ajaran menjadi dingin. Tanpa pendampingan, kebenaran menjadi jauh dari hidup.
Gereja yang Hadir dalam Realitas
Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah iman kita hanya diajarkan, atau sudah sungguh dihidupi?
Angka perceraian yang tinggi dan pernikahan yang menurun adalah tanda bahwa manusia modern tidak menolak cinta, mereka justru kesulitan mempertahankannya.
Di sinilah Gereja dipanggil untuk hadir. Bukan hanya sebagai pengajar kebenaran, tetapi sebagai sahabat seperjalanan.
Sebab dalam dunia yang penuh data tentang kegagalan relasi, yang paling dibutuhkan bukanlah tambahan teori, melainkan kehadiran yang setia.
Mungkin di situlah iman menemukan bentuknya yang paling nyata: dalam keluarga yang tidak sempurna, tetapi terus didampingi untuk tetap setia.
Pormadi Simbolon, Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Banten, penulis buku Pemikiran Zygmunt Bauman (2024) dan Mendidik dengan Iman dan Cinta (2025).
`
