Dahsyat!!Polda Kalbar Ungkap 1.011 Kasus dan 1.144 Tersangka Dalam Operasi Pekat, Dengan Barang Bukti 7 Ton Miras

Konten dari Pengguna
30 Mei 2018 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari pos kota tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH dengan didampingi Direskrimum Kombes Pol Arif Rachman Sik MTCP selama kurun waktu 14 Hari dilaksanakannya operasi Pekat,  Polda Kalbar beserta jajarannya berhasil mengungkap 1.011 kasus dan menahan 1.144 tersangka.
ADVERTISEMENT
“Terhitung mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 24 Mei, ada waktu 14 Hari ini kita melakukan operasi pekat di seluruh jajaran. Kasus yang kita ungkap ada 1.011 kasus antara lain narkoba 65 kasus, senjata tajam 25 kasus,  prostitusi 269 kasus,  premanisme 241 kasus, judi 77 kasus, miras 194 kasus, mercon atau petasan itu 127 kasus, perkelahian 8 kasus dan Perdagangan orang 5 kasus. Kita amankan kapasitas tersangka sejumlah 1144,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Rabu (30/5) saat Press Confrence Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran Polda Kalbar di Hanggar Helipad.
Dikatakannya, dari jumlah 1.144 tersangka  yang kita amankan, Tindak pidana dai 540 orang disidik, 604 dilakukan pembinaan. “Barang bukti yang kita amankan antara lain narkoba terdiri dari sabu 183 paket sabu dan ekstasi 28,8 butir. Yang sangat menonjol sekali ini miras. Sebanyak 7 Ton miras dan 81 kampel arak putih, 2.755 botol minuman keras berbagai jenis, 775 kaleng minuman keras berbagai jenis. Kita juga amankan 102 unit HP,  Kartu Domino 48 set, 24 bilah Sajam, dan uang tunai sebesar Rp 150.369.000,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pemeliharaan Kamtibmas perlu untuk dilakukan khususnya menjelang bulan Ramadhan, dalam bulan Ramadhan maupun menjelang hari raya Idul Fitri, dibarengi dengan penegakan hukum yang efektif terhadap kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan.
“Upaya Polda Kalbar dalam melaksanakan tugas tersebut tergelar dalam operasi Pekat Kapuas 2018 yang dilaksanakan dengan fokus terhadap beberapa penyakit masyarakat seperti narkoba, perjudian, minuman keras dan prostitusi serta tindak pidana lainnya yang terkait dengan kejahatan jalanan seperti perkelahian, petasan, premanisme, sajam dan lain lain,” ujarnya.
Kapolda Kalbar juga menghimbau kepada masyarakat bahwa Penyakit masyarakat (Pekat) harus diberantas melalui sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk: a. Menjauhi dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan seperti minum-minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba dan lain lain karena tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan tetapi juga dapat menyebabkan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
“Tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras karena dapat merusak kesehatan bahkan kematian. Menjaga lingkungannya masing-masing melalui kepedulian dan perhatian untuk menciptakan suasana yang nyaman. Apabila menemukan pelaku pekat, apalagi yang mengarah pada tindak pidana, jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kepolisian,” imbuhnya.