news-card-video
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Press Conference Kapolda Kalbar Soal Pengungkapan Penambangan Emas Tanpa Izin : 230 Tersangka Diamankan

2 Mei 2018 13:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari pos kota tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Press Conference Kapolda Kalbar Soal Pengungkapan Penambangan Emas Tanpa Izin : 230 Tersangka Diamankan
zoom-in-whitePerbesar
Sebanyak 230 tersangka diamankan Polda Kalbar dan jajarannya. Para tersangka ini merupakan hasil dari operasi Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang berlangsung selama dua pekan. Hal ini disampaikan langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dalam press conference kepada awak media.
ADVERTISEMENT
“Operasi PETI berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 April sampai dengan 23 April. Operasi ditangani oleh Ditreskrimsus dan Satreskrim Polres jajaran Polda Kalbar” ungkapnya
Selama dua pekan , pihak kepolisian mengungkap 96 kasus dengan rincian terbanyak ada di Polres Sintang dengan 18 kasus dan Polres Ketapang 14 kasus.Polres Bengkauang 12 kasus, Ditreskrimsus 10 kasus, Polres Sanggau 9, Polres Landak dan Kapuas Hulu masing- masing 8 kasus, Polres Melawi 4 kasus, Singkawang dan Sambas 4 kasus dan Polres Mempawah 2 kasus.
Kapolda dengan di damping Kepala DInas Kesehatan Provinsi kalbar, Kadin Energi Sumber Daya Mineral, Pakar Kesehatan Lingkungan, Kabid Mineral dan Batu Bara dan Kadin Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan lingkungan hidup. menyampaikan bahaya dan dampaknya bagi lingkungan atas penambangan illegal
ADVERTISEMENT
“dampak dari penambangan peti ini sangat berbahaya bagi lingkungan, merusak air, kandungan mercury yang berlebihan dapat merusak kulit dan kesehatan dan ini dampaknya bagi generasi yang akan datang” jelas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Dr Andy Jap
Pada kesempatan ini juga Kapolda Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menciptkan lingkungan yang sehat.
“Mari kita sepakat bersama sama menjaga lingkungan, kita tidak ingin anak cucu kita menjadi korban. Kalbar harus bebas dari segala ancaman baik kamtibmas ataupun kesehatan. Laporkan jika mengetahui adanya hal hal yang melanggar aturan” tegas Kapolda
Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka para pelaku peti bahwa kegiatan penambangan dimana perhari dapat menghasilkan emas sebanyak 5-6 gram dengan harga yang dijual kepada pengepul 380rb pergram.
ADVERTISEMENT
Para tersangka terancam akan dikenakan UU No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliyar.