Kontroversial RUU Penyiaran: Apakah ini Upaya Membatasi Kreativitas Penyiaran?

Posmar Tohap Malau
Saya adalah seorang Mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Medan Area.
Konten dari Pengguna
26 Juni 2024 8:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Posmar Tohap Malau tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar Ilustrasi terbatasnya ruang gerang dalam kreativitas di ruang digital: Edit by Posmar Malau
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Ilustrasi terbatasnya ruang gerang dalam kreativitas di ruang digital: Edit by Posmar Malau
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
RUU Penyiaran yang saat ini sedang hangat dibahas dan telah memicu perdebatan yang hangat di berbagai kalangan masyarakat. Di satu sisi, ada pihak yang berpandangan bahwa RUU Penyiaran Baru ini merupakan kesempatan berharga untuk memperkuat industri penyiaran nasional dan menyesuaikannya dengan perkembangan teknologi digital yang ada pada saat ini.
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain juga terdapat kekhawatiran bahwa beberapa ketentuan yang terkandung dalam RUU Penyiaran ini berpotensi mengancam kebebasan berekspresi dan dapat membatasi kreativitas para pelaku industri penyiaran.
Maka terdapat perbedaan pandangan di antara berbagai pihak terkait dengan rencana pembahasan dan pengesahan RUU Penyiaran ini. Sebagian memandangnya sebagai peluang untuk memperkuat industri penyiaran, sementara sebagian lainnya khawatir bahwa aturan-aturan baru tersebut akan membatasi kebebasan dan kreativitas dalam dunia penyiaran yang ada pada saat ini.
RUU Penyiaran Baru yang saat ini hangat dibahas mengandung beberapa perubahan penting. Salah satu yang paling mencolok adalah upaya untuk memperketat regulasi terhadap konten penyiaran, dengan alasan melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang masih perlu pengawasan dalam konten-konten yang ada pada saat ini, dari konten yang dianggap tidak bermutu. RUU yang baru ini juga berusaha untuk memperkuat peran lembaga penyiaran publik agar lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi dan konten yang bermutu dan memiliki nilai-nilai yang mendidik bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Revisi RUU Penyiaran yang baru memiliki peluang besar untuk memperbaiki industri penyiaran Indonesia, namun juga harus memperhatikan risiko-risiko yang mungkin timbul agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan. Risiko yang tidak boleh diabaikan salah satunya yaitu potensi timbulnya keterbatasan dalam kreativitas para pelaku industri penyiaran.
Peraturan-peraturan baru yang diusulkan, seperti penguatan regulasi konten, berpotensi untuk membatasi ruang gerak dan kebebasan berekspresi bagi para kreator konten. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kreativitas dan inovasi di dalam industri penyiaran.
Sebagai penutup, harapan kita semua yang paling utama adalah agar RUU Penyiaran baru ini bisa menjadi langkah maju yang membawa dampak positif bagi industri penyiaran dan masyarakat luas. Saya juga berharap Pemerintah dan pemangku kepentingan harus benar-benar mempertimbangkan aspek risiko yang ada, terutama terkait potensi pembatasan kreativitas, agar industri penyiaran tetap dapat berkembang secara sehat dan dinamis.
ADVERTISEMENT
Posmar Tohap Malau, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Medan Area.