Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
15-12-1995: Lahirnya Traktat Bangkok, ASEAN Sebagai Zona Bebas Nuklir
15 Desember 2020 15:53 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kawasan Bebas Senjata Nuklear Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone atau Traktat Bangkok yang biasa disingkat SEANWFZ adalah suatu kesepakatan di antara negara-negara Asia Tenggara yang terdiri dari Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam untuk mengamankan kawasan Asean dari nuklir.
Gagasan pembentukan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) ini diawali pada tanggal 27 November 1971, sewaktu 5 anggota dari Association of Southeast Asian Nations' (ASEAN) bertemu di Kuala Lumpur dan menanda tangani deklarasi atas "ASEAN Zone of Peace, Freedom, and Neutrality (ZOPFAN). (Asean sebagai kawasandamai, merdeka dan netral).
ADVERTISEMENT
Komponen utama dari ZOPFAN yang dituju oleh ASEAN adalah pembentukan SEANWFZ. Namun demikian sehubungan dengan suasana politik di kawasan yang kurang menguntungkan maka proposal resmi untuk pendirian kawasan bebas nuklir tersebut tertunda hingga pertengahan tahun 1980an.
Setelah melakukan perundingan dan pembuatan naskah oleh suatu kelompok kerja ASEAN atas ZOPFAN, maka traktat SEANWFZ akhirnya ditanda tangani oleh kepala pemerintahan dari 10 negara anggota Asean di Bangkok pada tanggal 15 Desember 1995.
Isi serta kewajiban dari para negara anggota SEANWFZ diantaranya:
ADVERTISEMENT
**
Referensi: