Konten dari Pengguna

Asal Munculnya Istilah Sapaan 'Mantan' di Indonesia

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
14 Februari 2020 20:07 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi "mantan". Dok: Youtube-Belajar Menggambar
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi "mantan". Dok: Youtube-Belajar Menggambar
ADVERTISEMENT
Kata “mantan” tentu sering sekali kita dengar, terlebih para muda-mudi tak perlu lagi menjelaskan sesuatu ketika mereka berkata “mantan”. Ya, secara otomatis yang ada dipikiran mereka akan mengarah ke mantan pacar atau pasangan walaupun istilah mantan ini juga banyak digunakan untuk menyebut mantan pegawai, mantan bos, dan mantan-mantan lainnya. Seperti dapat kita lihat melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia, mantan adalah bekas (pemangku jabatan, kedudukan, dan sebagainya). Kepopuleran kata “mantan” ini ternyata berawal dari beberapa istilah lo…
ADVERTISEMENT
mantan. KBBI Daring
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, istilah mantan ini pertama kali diusulkan oleh Ahmad Bastari Suan dari Universitas Sriwijaya. Usulan kata “mantan” ini digunakan untuk mengganti kata bekas (‘eks’). Hal tersebut dikarenakan kata bekas dianggap kurang pantas dan seolah seperti bernilai rendah. Maka dari itu, melalui majalah Pembinaan Bahasa Indonesia itu diusulkanlah kata “mantan”. Kata tersebut merupakan kata yang berasal dari bahasa Basemah, Komening, Rejang. Kata mantan memiliki makna ‘tidak berfungsi lagi’ seperti contoh berikut.
Selain itu, kata mantan dalam bahasa Jawa juga memiliki makna yang bertalian dengan kata mari dan mantun. Kata tersebut diambil dari Bahasa Jawa Kuno yang memiliki makna ‘berhenti’. Berikut contohnya.
ADVERTISEMENT
Kata “mantan” ini menggantikan kata “bekas” yang menjadi inti frasa, maka peletakkannya sesuai dengan hukum pada kata “bekas” yaitu DM (Diterangkan-Menerangkan). Sebagai contoh sama seperti penggunaan bekas menteri yang kini berubah menjadi mantan menteri, dsb. Penggantian itu memang difungsikan untuk menghilangkan konotasi buruk, serta untuk lebih menghormati. Sampai saat ini, kata “bekas” masih digunakan seperti untuk menyebut bekas penjahat, bekas diktator, pakaian bekas, barang bekas dll.