Deklarasi Bangkok, Cikal Bakal Berdirinya ASEAN 8 Agustus 1967

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Konten dari Pengguna
8 Agustus 2020 9:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penandatanganan dokumen Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Foto: Dok. setnas-asean.id
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan dokumen Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Foto: Dok. setnas-asean.id
ADVERTISEMENT
Pada 8 Agustus 1967, para Menteri Luar Negeri dari lima negara di Asia Tenggara menandatangani sebuah dokumen di aula utama gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok, Thailand. Dokumen itu dikenal sebagai Deklarasi Bangkok, cikal bakal berdirinya Association of Southeast Asian Nations (ASEAN).
ADVERTISEMENT
Deklarasi ini diinisiasi Indonesia, Thailand, Filipina, Malaysia, dan Singapura demi membentuk organisasi pengganti Association of Southeast Asia (ASA) untuk meningkatkan kerja sama regional. ASA merupakan organisasi kerja sama yang dibentuk pada 31 Juli 1961 dan beranggotakan Federasi Malaya, Thailand, dan Filipina.
Namun, dalam perkembangannya, ASA dinilai gagal menjalankan fungsinya karena tidak mendapat dukungan negara-negara Asia Tenggara lainnya, seperti Indonesia. Selain itu, hubungan bilateral antara Federasi Malaya dan Filipina juga putus sengketa wilayah atas berdirinya Federasi Malaysia pada tahun 1963.
Kondisi politik di Asia Tenggara menjelang pembentukan ASEAN bisa dibilang sedang dalam pengaruh persaingan antara Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Soviet (Blok Timur). Sehingga ASEAN bisa menjadi legitimasi kedaulatan negara-negara anggota untuk mewujudkan stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Pada medium 1966, rekonsiliasi hubungan multilateral antara negara Asia Tenggara mulai dilakukan, seperti berakhirnya konfrontasi Indonesia-Malaysia pada Agustus 1966 dan normalisasi hubungan antara Malaysia dan Filipina pada Juni 1966. Akhir tahun 1966, Indonesia menawarkan ide ke Singapura, Filipina, Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Myanmar membentuk organisasi kerja sama regional sebagai legitimasi persatuan antarnegara di Asia Tenggara.
Salah satu potret narasi saat demonstrasi Partai Komunis Indonesia yang mendukung konfrontasi Indonesia atas terbentuknya Federasi Malaysia. Foto: Dok. Wikimedia Commons.
Ide tersebut disambut baik Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Sementara Kamboja mendukung ide tersebut namun menolak bergabung karena perselisihan politik dengan Thailand, dan kondisi politik dalam negeri di Myanmar belum stabil betul karena konflik kudeta militer.
Pembahasan diplomasi soal organisasi baru yang awalnya bernama Southeast Asian Association for Regional Cooperation dilakukan di Bangkok pada Mei 1967. Pertemuan dihadiri lima menteri luar negeri negara tersebut; Thanat Khoman dari Thailand, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Adam Malik dari Indonesia, dan S. Rajaratnam dari Singapura.
ADVERTISEMENT
Perundingan naskah Deklarasi Bangkok kemudian dilakukan pada 5-8 Agustus 1967 di sebuah resort di Pantai Bang Saen. Uniknya, proses tukar pikiran antar-diplomat kawakan ini dilakukan sambil bermain golf untuk mencairkan suasana karena setiap pihak mengungkapkan perspektif politik kebangsaan masing-masing yang saling bertolak belakang.
Setelah musyawarah yang berjalan alot dan atas persamaan latar belakang historis, persamaan nasib, dan kondisi geo-politik saat itu, rumusan dokumen Deklarasi Bangkok disahkan pada 8 Agustus 1967 dan menjadi dasar pembentukan ASEAN. Organisasi ini tetap terbuka dengan partisipasi negara lainnya di Asia Tenggara.
Pada 8 Januari 1984, Brunei Darussalam resmi bergabung ke ASEAN. Sementara Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995, menyusul Laos pada 23 Juli 1997, Myanmar pada 23 Juli 1997, dan Kamboja pada 30 April 1999.
ADVERTISEMENT

Perjanjian-perjanjian Penting

ASEAN-US Summit ke-6 di Singapura, 15 November 2018. Foto: Dok. setnas-asean.id
Pada tahun 1971, Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral atau Zone of Peace, Freedom, and Neutrality Declaration/ZOPFAN ditandatangani untuk meningkatkan otonomi negara-negara ASEAN di bidang politik dan ekonomi.
Sementara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama ASEAN dilaksanakan di Bali pada tahun 1976. KTT ini menghasilkan Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) yang berisi prinsip-prinsip dasar untuk menyelesaikan sengketa antara negara anggota ASEAN secara formal-institusional. Selain itu juga disetujui pembentukan Sekretariat ASEAN (Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat).
KTT tersebut juga mengesahkan Perjanjian tentang Zona Bebas Senjata Nuklir atau Treaty on The Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone/SEANWFZ). Kerjasama ini kemudian dilakukan bersama negara-negara yang mempunyai kepentingan di Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN Regional Forum (ARF) yang berdiri tahun 1994.
ADVERTISEMENT
ASEAN baru memiliki status hukum sebagai organisasi multilateral Asia Tenggara pada tahun 2007. Keputusan ini tertuang pada dokumen Piagam ASEAN yang dirumuskan pada KTT ASEAN ke-13 di Singapura pada 20 November 2007.
Setelah ratifikasi oleh masing-masing negara anggota, Piagam ASEAN mulai berlaku pada 15 Desember 2008 dan meluncur di Jakarta pada 6 November 2008 setelah Presiden RI menandatangani RUU Pengesahan Piagam ASEAN menjadi UU No. 38/2008.
***
Referensi: