Konten dari Pengguna

Gedung Naskah Linggarjati, Saksi Perjuangan Diplomatik Indonesia-Belanda

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
13 Maret 2021 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Semasa masa sekolah menengah dahulu, pada pelajaran sejarah kita teringat tentang perjanjian Linggarjati saat Indonesia sedang memperjuangkan kebebasannya dari Hindia Belanda. Namun, sejatinya dimana, kapan dan bagaimana nilai sejarah dari perjanjian Linggarjati yang mestinya kita kenang.
ADVERTISEMENT
Tempat peristiwa perjanjian Linggarjati kini termasuk dalam Kawasan Cagar Budaya Linggarjati yaitu kawasan di mana terdapat satu bangunan lama bekas hotel yang menjadi tempat terjadinya perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Berlokasi di desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, perundingan tersebut berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 13 November 1946. Bangunan tempat berlangsungnya perundingan ini kemudian dikenal dengan nama Gedung Naskah Linggarjati atau juga biasa disebut Gedung Perundingan Linggarjati.
Sumber: Wikimedia Commons
Nilai penting sejarah Gedung Naskah Linggarjati ini ada pada tahapan perundingan antara Republik Indonesia dengan Belanda. Dalam setiap perundingan diplomatik yang dimulai sejak tahun 1946, dengan perantara Inggris dan Amerika Serikat (seperti Perjanjian Hoge Veluwe, Linggarjati, Renville, dan Kaliurang), Belanda telah mengakui keberadaan Republik Indonesia secara de facto.
ADVERTISEMENT
Isi pokok perundingan Linggarjati terdiri dari 17 pasal. Pasal-pasal tersebut antara lain adalah adanya pengakuan Belanda secara de facto tentang wilayah kekuasaan Republik Indonesia yang meliputi Sumatra, Jawa, Madura; Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia; Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda.
Sumber: Wikimedia Commons
Selain Gedung Naskah Linggarjati, di kawasan ini terdapat satu bangunan lain yang juga berkaitan dengan proses perundingan, yaitu bangunan yang sekarang dikenal dengan nama Gedung Syahrir. Bangunan gedung Linggarjati digunakan sebagai tempat perundingan dan menginap penengah perundingan, yakni Lord Killearn dan delegasi dari pihak Belanda yang dipimpin Prof. Schermerhorn.
Penamaan Gedung Syahrir dikarenakan pada masa perjanjian pernah dipakai sebagai tempat menginap delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, sekaligus tempat wartawan menyusun naskah liputannya yang akan dikabarkan ke dunia internasional. Dari Gedung Naskah Linggarjati ke Gedung Syahrir kira-kira berjarak 2 km ke arah tenggara.
ADVERTISEMENT
Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id