Konten dari Pengguna

Kampung Pulo di Garut, Tempat Penyebaran Islam yang Kini Jadi Cagar Budaya

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
26 Desember 2020 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kampung Pulo. Sumber: disparbud.jabarprov.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kampung Pulo. Sumber: disparbud.jabarprov.go.id
ADVERTISEMENT
Selain candi Cangkuang, di wilayah yang terdapat pemukiman adat Kampung Pulo, Garut, juga merupakan kawasan cagar budaya. Letaknya berada di kompleks Candi Cangkuang, persis sebelum pintu masuk candi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kampung Pulo dikenal sebagai wilayah tempat menyebarnya agama Islam pertama di wilayah Cangkuang maupun Garut. Serta Eyang Embah Dalem Arief Muhammad juga turut andil mendirikan peradaban di sekitarnya.
Konon Embah Dalem Arief Muhammad merupakan panglima perang Kerajaan Mataram yang ditugaskan oleh Sultan Agung untuk menyerang VOC di Batavia. Namun, karena kalah dan takut mendapatkan sanksi apabila pulang ke Mataram, Embah Dalem Arief Muhammad memutuskan untuk bersembunyi di Cangkuang.
Masyarakat sekitar saat itu masih banyak yang menganut agama Hindu serta animisme dan dinamisme. Namun perlahan oleh beliu masyarakat sekitar kemudian diislamkan.
Sumber: disparbud.jabarprov.go.id
Penduduk Kampung Pulo kini merupakan keturunan asli dari almarhum Eyang Embah Dalem Arif Muhammad. Beliau memiliki tujuh anak, enam diantaranya perempuan dan satu laki-laki.
ADVERTISEMENT
Warga adat yang mendiami Kampung Pulo saat ini berjumlah 23 orang yang terdiri atas 10 perempuan dan 13 laki-laki. Mereka merupakan generasi ke-8, ke-9, dan ke-10 dari Embah Dalem Arief Muhammad.
Sejak abad ke-17, kompleks Kampung Pulo terdiri dari dari enam rumah dan satu musala. Rumah-rumah tersebut diperuntukan bagi anak perempuannya. Sementara musala untuk satu-satunya anak laki-laki.
Sampai sekarang bagunannya hanya ada tujuh, dan tidak boleh ditambah bangunan dan kepala keluarga. Itulah simbol putra-putri Embah yang memiliki tujuh anak. Harus tetap tujuh pokok bangunan.
Warga adat Kampung Pulo tidak boleh menambah kepala keluarga sehingga apabila ada warga adat yang menikah, harus membangun keluarga ke luar kampung.
Karena di komplek Kampung Pulo tidak boleh menambah kepala keluarga, misal anaknya menikah. Paling lama dua minggu mereka di sana, lalu harus keluar. Namun apabila ayah atau ibunya sudah meninggal, bisa masuk lagi ke kampung adat untuk mengisi kekosongan.
Sumber: disparbud.jabarprov.go.id
Meski sudah memeluk agama Islam, penduduk Kampung Pulo tidak meninggalkan tradisi Hindu. Beberapa kegiatan pun masih dilakukan seperti halnya memandikan benda pusaka, syukuran, maupun memperingati maulid Nabi.
ADVERTISEMENT
Kini bukti penyebaran dan pengajaran agama Islam oleh Embah Dalem Arief Muhammad dipamerkan di museum kecil yang ada di dekat makam keramat. Di museum tersebut terdapat naskah Alquran dari abad XVII dari daluang atau kertas tradisional dari batang pohon saeh.
Selain itu, juga terdapat naskah kotbah Idulfitri dari abad yang sama sepanjang 167 sentimeter yang berisi keutamaan puasa dan zakat fitrah.Serta dipamerkan juga beberapa benda antik dan lukisan berukuran besar yang digambarkan sebagai sosok Embah Dalem Arief Muhammad.
sumber: indonesia.go.id