Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kebenaran Petisi 50
14 Maret 2017 17:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
5 Mei 1980, Gedung Veteran, dan Petisi 50 menjadi pita rekam sejarah Indonesia yang tak terlewatkan.
ADVERTISEMENT
Pada 27 Maret 1980, Pak Harto membacakan pidato tertulisnya saat rapat pimpinan ABRI. Usai berpidato dan turun dari podium, ia kembali ke atas podium dan membacakan pidato tak tertulisnya. Pidato Pak Harto pun terus digelar sampai di Cijantung, 16 April 1980.
Pidato tak tertulisnya pun menjadi sebuah tanda tanya besar. Rakyat dan beberapa petinggi negara menunggu kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi sekaligus reaksi DPR. Kejalasan pun tak kunjugn datang, yang ada hanyalah Fosko AD
Undangan Fosko AD, Gedung Veteran oleh Pak Soekendro pun dipimpin Daan Yahya. Undangan tersebut hanya dihadiri 20 orang. Berangkat dari pertemuan itu keluarlah pernyataan keprihatinan yang sering disebut Petisi 50. Petisi 50 pun ditandatangin pada 5 Mei 1980 oleh 50 orang. Mereka beranggapan 50 orang sudah cukup untuk memenuhi persyaratan perjanjian yang akan dibawa ke DPR.
ADVERTISEMENT
Seusai munculnya Petisi 50, kontroversi beriring hadir. Pers dilarang memuat berita Petisi 50 meski saat itu maraknya rangkaian kegiatan Petisi 50. 5 Juli 1980 - 19 anggota DPR mengajukan pertanyaan kepada Soeharto perihal pidato tak tertulisnya di Pekanbaru dan Cijantung. Serentetan pertanyaan pun hadir dimulai urgensi ketahuan publik mengenai pernyataan keprihatinan dan apa yang sebenarnya sedang terjadi. Soeharto pun menugaskan Menhankam/Pangab untuk memberikan penjelasan meski masalah Petisi 50 belum dapat terselesaikan, ungkap Sudomo.
LKB pun membentuk kelompok kerja Petisi 50 yang bertugas mengamati keadaan bangsa dan negara dalam segala persoalan. Kelompok kerja Petisi 50 terdiri dari Hoegeng, Chris Siner Key Timu, Anwar Harjono, H.M. Sanusi semula Pak Mokoginta, dan Ali Sadikin
ADVERTISEMENT
Kelompok kerja Petisi 50 melakukan pertemuan dua kali seminggu di setiap Selasa dan Kamisnya guna membicarakan politik, ekonomi, dan sosial. Pembahasan mereka sering kali ditembuskan ke DPR hingga media masaa.
Kiranya patut menjadi catatan tambahan bahwa sebelum ada pertemuan pernyataan keprihatinan, sudah ada 2 pertemuan yang membahas konsep dari Petisi 50. Perlu lagi menjadi catatan bahwa tidak adanya Masyumi dalam perembukan konsep, meski mungkin saja Pak Anwar Harjono dan A.M.Fatwa yang berperan dalam pengonsepan Petisi 50.
sumber foto : http://petisi50.esy.es