Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lebih Dekat dengan Cagar Budaya Jakarta, Gereja Katedral (Bagian II)
24 April 2017 14:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kekokohan Gereja Katolik ini tak berlangsung lama, pada 1826 kebakaran hebat menghanguskan bangunan di kawasan Senen.
ADVERTISEMENT
Bangunan pastoral ikut terbakar, beruntung bangunan gereja tak ikut terbakar meski mengalami kerusakan di beberapa bagian. Pasca kebakaran, beberapa bagian yang rusak tidak direnovasi, mengingat tanah tersebut bukan milik gereja.
Pasca kebakaran, umat Katolik memperoleh tempat baru untuk dijadikan gereja, yakni rumah dinas gurbernur jenderal. Atas perantara Komisaris Jenderal Du Bus de Gisignies, umat Katolik diberi bangunan beserta tanahnya seluas 34x15 meter2 .
Bertepatan tiga hari setelah gereja merayakan paskah pada 1890, bangunan Gereja Katedral sempat ambruk. Setahun kemudian, gereja direnovasi dalam dua tahap dan selesai dala kurun waktu 10 tahun meski sempat terhambat pembangunannya. Kini, bangunan gereja yang berlokasi di Jalan Katedral, Pasar Baru Sawah Besar, Jakarta Pusat, sejak 1993 dinaikkan statusnya menjadi bangunan cagar budaya naungan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Secara umum bangunan Gereja Katedral bercirikan Eropa dengan gaya neo gotik yang mana rancangan arsitek Ir MJ Hulswit. Dilengkapi daun pintu yang menjulang tinggi dan jendela berhias lukisan peristiwa jalan salib Yesus Kristus menjadi karakter tersendiri bagi Gereja Katedral.
Tepat di bawah lukisan, di bagian kanan dan kiri gereja terdapat bilik sebagai tempat untuk pengakuan dosa. Sementara di bagian depan terdapat altar suci pemberian Komisaris Jenderal Du Bus de Gisignies yang kini dipakai sebagai altar utama.
Sumber foto : http://media.rooang.com