Mengenal Kawasan Pecinan Kota Bandung Tempo Dulu

#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Haryoto Kunto, dalam bukunya Wajah Bandoeng Tempo Doeloe, mengatakan bahwa sebagaian besar orang-orang Tionghoa yang berada di Pulau Jawa pindah ke Kota Bandung ketika terjadi Perang Diponegoro tahun 1825. Setibanya di Kota Bandung sebagian besar masyarakat Tionghoa tersebut kemudian menempati kampung Suniaraja dan jalan Pecinan Lama. Selama mereka menetap di sana mereka membentuk kelompok masyarakat baru.
Barulah pada akhir abad ke-19 atau lebih tepatnya tahun 1885, orang-orang Tionghoa tersebut menyebar ke beberapa daerah di Kota Bandung. Persebaran masyarakat Tionghoa tersebut masih dalam pengawasan Pemerintah Hindia Belanda dan berada pada daerah yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Persebaran masyarakat Tionghoa tersebut salah satunya terjadi di daerah Jalan Kelenteng, dekat dengan Jalan Pecinan Lama.
Daerah Pecinan di Jalan Kelenteng ditandai dengan dibangunnya Vihara Satya Bodhi. Pecinan di daerah Bandung sebenarnya tidak memiliki tanda khusus yang menbedakan dengan daerah lain di Kota Bandung, berbeda dengan Pecinan yang ada di daerah lain di Indonesia. Pecinan di Kota Bandung seperti layaknya pemukiman masyarakat biasa pada umumnya. Masyarakat yang tinggal di daerah Pecinan pun sangat beragam dari berbagai ras, suku, dan agama tidak hanya orang-orang Tionghoa saja.
Daerah Pecinan di Kota Bandung berkembang sangat pesat akibat dari pertumbuhan penduduk yang terjadi di kota tersebut. Daerah yang berkembang cukup pesat sejak tahun 1905 adalah daerah Pasar Baru. Umumnya masyarakat Tionghoa di sana berprofesi sebagai pedagang.
Salah satu pedagang yang sukses di daerah Pecinan tersebut adalah Tan Sioe How yang mendirikan toko Jamu Babah Kuya. Dapat dikatakan bahwa toko Babah Kuya merupakan salah satu perintis dari toko di kawasan tersebut. Hingga pada akhirnya banyak masyarakat Tionghoa yang membuka toko di kawasan tersebut.
Kawasan di Pecinan di Kota Bandung terbentuk karena adanya faktor politik yang menyertainya. Warga Tionghoa yang tinggal di kawasan Pecinan tidak diizinkan untuk berbaur dengan masyarakat Pribumi. Hal tersebut terjadi karena kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda mengharuskan masyarakat Tionghoa dan masayrakat Pribumi untuk tidak melakukan aktifitas bersama. Kebijakan tersebut kemudian memisahkan pemukiman antara masyarakat Pribumi dengan masyarakat Tionghoa.
Sebelumnya tidak ada pemisahan bagi masyarakat Pribumi yang ingin tinggal ataupun beraktivitas disekitar Pecinan, sehingga antara kedua strata masyarakat tersebut terjalin hubungan yang sangat dekat. Akan tetapi, kemudian pemerintah tidak menginginkan hal itu terjadi sehingga dibuatlah peraturan pemisahan pemukiman tersebut.
Akibat dari dibuatnya kebijakan tersebut membuat hubungan antara masyarakat Tionghoa dan masyarakat Pribumi tidak berjalan dengan baik seperti sebelumnya. Masyarakat Tionghoa kemudian dijadikan sebagai perantara ekonomi oleh orang Eropa yang ingin membeli rempah-rempah kepada masyarakat Pribumi. Kebijakan untuk tidak berbaur dengan masyarakat pribumi ternyata tidak hanya diberlakukan untuk masyarakat Tionghoa saja, tetapi juga berlaku untuk masyarakat Arab dan Eropa secara umum.
Selain di Pasar Baru, kawasan Pecinan di Kota Bandung juga tumbuh dan berkembang di sekitar Suniaraja dan Citepus pada 1914. Setiap Pecinan dipimpin oleh Wijkmeester atau seorang lurah. Ketika terjadi Peristiwa Bandung Lautan Api, kawasan Pecinan di Pasar Baru dibakar oleh tentara. Akhirnya masyarakat Tionghoa yang tinggal di Pecinan mengungsi ke beberapa daerah, seperti Sudirman, Kosambi, dan Cimindi. Akibat dari banyaknya pengungsi Tionghoa yang menyebar ke daerah tersebut, kawasan Pecinan di Kota Bandung semakin luas.
Sumber : Kunto, Haryoto. 1984. Wajah Bandung Tempo Doeloe.Bandung : Granesia.
