Misteri Kasus Sum Kuning (Part II)

#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengusutan kasus pemerkosaan Sum Kuning di era rezim Soeharto terbilang cukup pelik. Mulai dari meja kepolisian hingga meja hijau persidangan nyatanya cukup menggeletikkan masyarakat bahkan ampuh membungkamnya.

Penetapan tersangka - Karyo Teklek - salah satu pemilik dari rumah di Kompleks P daerah Klaten mengatakan bahwa Slamet yang dikenalnya telah menggotong Sumarijem ke dalam kamar. Akan tetapi, lain halnya dari pengakuan bapak Slamet, Muna mengatakan bahwa anaknya pada malam itu sedang berjualan di daerah Kota Baur, salah satu bagian dari Kota Djogja. Dan terkait dengan Henry Berty Pangemanan yang dijadikan tersangka utama sejatinya memiliki keterkaitan cukup dekat dengan keluarga Overste Hawik Soejono.
Pada saat itu, Eko Bambang Suseno (Putera dari Overste Hawik Soejono) sedang diusahakan untuk dicarikan pekerjaan oleh keluarga Henry Berty Pangemanan di Sulawesi Utara. Itulah yang menjadi alasan mengapa putra dari Overste Hawik dapat tertangkap di Manado. Sedangkan mengenai pengendara mobil sedan Opel bernomor B-4885-A yang dijadikan alat utama dalam pemerkosaan Sum Kuning mengatakan dengan tegas bahwa mobil tersebut sedang rusak berkali-kali dan ingin dijual sesegera mungkin.
Begitu pula dengan penanganan korban, Sumarijem; Sum Kuning. Ketika melaporkan tindakan pelecehan seksual kepada pihak kepolisian, Sumarijem berbalik dipaksa untuk mengatakan bahwa laporannya palsu. Hal ini sangat berkontradiktif. Pada 21 Desember 1970 Harian Pelopor Baru mengabarkan bahwa berdasarkan hasil pengadilan (proses hukum di Pengadilan Negeri Jogjakarta yang ketiga pada 17 Desember 1970) dan hasil visum et repertum Dr. Kamolo Paulus menegaskan bahwa Nn. Sumarijem terbukti terbebas dari dugaan atau tuduhan pembuatan berita yang palsu atas pemerkosaan terhadap dirinya, dibarengi dengan hasil visum yang jelas mengatakan bahwa Nn. Sumarijem terbukti telah diperkosa lebih dari satu kali (dengan beberapa pria) dengan cara kekerasan.
sumber gambar : lensaterkini.web.id
