Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Oei Tiong Ham, Sang Raja Gula dari Jawa
22 Maret 2021 20:11 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Gula pernah menjadi salah satu komoditas unggulan Nusantara pada masa penjajahan Hindia Belanda sesudah masa rempah-rempah. Pasca terjadi perubahan ekonomi dengan turunnya harga rempah secara drastis, posisi Pulau Banda Neira sebagai penghasil rempah utama dunia tergeser oleh Pulau Jawa sebagai salah satu penghasil gula terbaik saat itu.
ADVERTISEMENT
Pada rentang tahun 1800 – 1930, gula menjadi produk olahan alam terpenting di dunia. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan pemerintah Hindia Belanda untuk menerapkan sistem tanam paksa "gula", terutama di Jawa. Banyak pabrik-pabrik gula didirikan, baik oleh pemerintah kolonial, raja pribumi, dan warga keturunan Tionghoa.
Salah satu saudagar gula saat itu adalah seorang Tionghoa bernama Oei Tiong Ham. Kesuksesan pria yang lahir pada 1866 sampai 1924 ini dirintis dari sang ayah, Oei Tjie Sien yang memiliki perusahaan Kian Gwan. Oei Tjie Sien menjadi pelopor berdirinya Oei Tiong Ham Concern (OTHC) yang dikemudian hari menjadi salah satu perusahaan terbesar di Asia.
Kantor pusat yang berada di Semarang. Kemudian, Oei Tiong Ham melebarkan sayap bisnisnya dari Hongkong, London, hingga New York. Bahkan, Koran De Locomotief pernah menyebut ia sebagai “orang terkaya di antara Shanghai dan Australia.”
Oei Tiong Ham memulai bisnis pertamanya dengan hasil bumi, seperti kopi, karet, kapuk, gambir, tapioka, serta opium. Bisnisnya mulai berkembang pesat ketika saat itu Ia mengakuisisi 5 pabrik gula yang akan bangkrut, yaitu pabrik gula Pakis di Pati, Rejoagung di Madiun, Ponen di Jombang, Tanggulangin di Sidoarjo, dan Krebet di Malang.
ADVERTISEMENT
Kini, jejak peninggalan Oei Tiong Ham Concern masih dapat dijumpai di kawasan Kota Lama Semarang. Terdapat 3 bangunan eks-kantor OTHC, yaitu yang terletak di Jl Kepodang No 25, di sudut pertemuan antara Jalan Kepodang dan Jalan Suari dan di Jalan Kepodang No 11 – 13, Kota Semarang.
Sumber: kebudayaan.kemdikbud.go.id