Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia 1948 - 1949 (Part I)
12 Februari 2017 13:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bila berbicara Pemerintahan Darurat Republik Indonesia maka tidak terlepas dari Agresi Militer II, 19 Desember 1948 yang bertujuan merebut kembali Hindia Belanda sebagai tanah jajahan Belanda pasca kemerdekaan yang dibungkus dalam upaya pengembalian kembali keamanan dan ketentraman pasca Perang Dunia II di wilayah tanah jajahan oleh Belanda. Pergerakan Belanda yang sungguh lincah mampu memasuki lubang pertahanan Indonesia kiranya menjadi mimpi terburuk Pemerintahan Indonesia seusai euforia kemerdekaan. Pembombardiran hingga perebutan Ibukota Negara, Yogyakarta pada 17 Desember 1948 yang beriringan dengan Ultimatum Belanda di Kaliurang pada 18 Desember 1948 pukul 23.30 tidak dapat terelakkan. Penyerangan yang tiada duanya tersebut semakin di perkuat dengan pernyataan Dr. L. J. M. Boel atas keterlepasannya Belanda dengan Perjanjian Renville. Tidak hanya itu, penyerahan kekuasaan dan penangkapan para pejabat tinggi negara termasuk Kepala Staf Angkatan Perang Komodor Soeriadarmake Bangka menjadi momok terbesar kedua dari kegentingan dan ketidakberdayaan sebuah bangsa yang baru menetas. Akan tetapi, yang perlu menjadi catatan bahwa di tengah kegentingan dan hampir ketidakberdayaan tersebut, Indonesia masih mampu bahkan sekuat tenaga untuk menangguhkan kaki secara diam – diam dengan hadirnya PDRI, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT