Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia 1948 - 1949 (Part III)
13 Februari 2017 20:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Adapun Ibukota PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) tidak dapat dipastikan secara jelas lantaran adanya upaya pengondisian medan perang yang dihadapi Mr. Syariffudin dan kawan seperjuangannya demi menyelamatkan diri dan keeksistensian konstitusional bangsa Indonesia. Meskipun hal demikian terjadi, Kottotinggi, Desa di Pegunungan Bukit Barisan (Halabaan), Bukit Tinggi yang merupakan perkebunan teh dapat diperkirakan sebagai Ibukota PDRI lantaran dijadikan tempat persinggahan terlama Mr. Syariffudin Prawiranegara dkk sekaligus pusat agenda terbatas guna menyusun PDRI.
ADVERTISEMENT
Upaya perjuangan bangsa ini ternyata tidak hanya di dalam negeri, Konferensi New Delhi oleh 19 Negara Asia yang mengeluarkan resolusi protes Agresi Militer Belanda II dan penuntutan kembali tawanan politik ke Yogyakarta semakin gemang di dalam semangat pembebasan. Berikut formasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1948 sebagaimana ditetapkan di Halaban waktu itu meliputi :13 1. Mr. Syariffudin Prawiranegara, Ketua merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan dan Luar Negeri Ad interim 2. Mr. T. Moh. Hassan, Wakil Ketua merangkap Menteri Dalam Negeri, Pendidikan, Kebudayaan, dan Agama 3. Mr. Moh. Rasjid, Menteri Keamanan merangkap Menteri Pembangunan, Pemuda, dan Perburuhan 4. Mr lukman Hakim, Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman 5. Ir. Mananti Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum merangkap Menteri Kesehatan 6. Ir. Indratjahtja, Menteri Perhubungan merangkap Menteri Kemakmuran 7. Mardjono Danubroto, Sekretaris.
ADVERTISEMENT
Tidak berhenti sampai disana, kehadiran PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) menjadi sebuah torehan kontras nan berbeda di tengah upaya Belanda merebut kembali Indonesia melalui perjanjian dan perundingan, seperti halnya Roem - Royem yang tidak melibatkan PDRI sebagai pihak RI sehingga berpengaruh kepada pengembalian mandat dari Mr. Syariffudin Prawiranegara kepada Soekarno - Hatta. Hal itu terlaksana dengan lancar pada 13 Juli 1949 yang sebelumnya diikuti dengan sosialisasi PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) pada 7 Juli 1949 di Lapangan Kotto Kaciek. Dan lagi - lagi, ada beberapa sumber informasi yang mengatakan berbeda bahwa penyerahan mandat dari Mr. Syariffudin Prawiranegara terhadap Soekarno - Hatta dipengaruhi oleh kedatangan Moh. Natsir dan rombongan Leimena. Sedemikiannya, melalui penyerahan mandat yang dilakukan Mr. Syariffudin Prawiranegara kepada Soekarno - Hatta telah menandakan berakhir sudah PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) selama 6 bulan 21 hari. Dan berdasarkan catatan bersejarah bangsa ini, Mr. Syariffudin Prawiranegara hanya bersedia dan sepakat dilabelkan sebagai perdana menteri dengan sebutan ketua yang merangkap menteri, bukan seorang Presiden Republik Indonesia di masa PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) 1948.
ADVERTISEMENT