Konten dari Pengguna

Sejarah Asal-usul Paspor

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
13 November 2020 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dok: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Dok: Wikimedia Commons
ADVERTISEMENT
Paspor adalah dokumen yang harus dimiliki bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, sepertinya tidak semua orang mengetahui sejarah munculnya paspor. Kapan awal mula paspor digunakan dan siapa yang menemukan paspor pertama kali.
ADVERTISEMENT
Sejarah Kemunculan Paspor Istilah paspor berawal mula dari kata “Sea Port” yang berarti pelabuhan laut. Sebuah dokumen dikeluarkan oleh para pemimpin Eropa bagi para pelancong yang ingin berpergian. Dokumen yang berisi bermacam-macam daftar nama kota dan negara yang boleh disinggahi. Selain dari daftar kota dan negara yang tertulis pada dokumen para pelancong dilarang untuk pergi dan singgah di kota atau negara tersebut.
Keberadaan paspor juga diperkirakan telah ada sejak tahun 450 Sebelum Masehi dengan bukti. Tertulis pada kitab suci Nehemia 2:7-9, dengan menyebutkan bahwa Nehemia perwakilan dari kerajaan di Persia memerintahkan kepadanya untuk pergi ke Yudea. Sang raja memberikan sebuah surat untuk pemimpin yang berada di seberang sana agar memberikan jaminan keselamatan selama ia singgah di sana.
ADVERTISEMENT
Sumber lain juga ada yang menyebutkan jika pertama kali penggunaan paspor ada pada masa holy land sekitar tahun 450 Sebelum Masehi. Kala itu itu raja Persia mengangkat seorang Babylonia yang bernama Nehemia sebagai gubernur baru di Palestina. Saat itu Nehemia akan melakukan perjalanan jauh sehingga ia meminta kepada raja Persia agar dibuatkan surat sebagai tanda keselamatan untuknya. Surat itu juga digunakan sebagai pelindung dirinya selama perjalanan.
Pada zaman kekhilafahan Islam, sebenarnya pasport diyakini sudah ada namun berbeda cara mendapatkan dan menggunakannya. Dokumen dalam bentuk bara’a yaitu berupa tanda pembayaran pajak dan diperuntukkan hanya buat mereka yang membayar zakat, sedangkan bagi mereka yang beragama non-muslim menggunakan jizya. Setelah mendapatkan dokumen itu barulah diizinkan untuk bepergian ke luar daerahnya. Oleh sebab itu zaman kekhalifahan Islam, bara’a dikenal sebagai paspor.
Dok: Wikimedia Commons.
Sejarah paspor dan kegunaan yang paling mendekati dengan fungsi yang kita kenal sekarang pertama kali diciptakan oleh Raja Henry V yang berasal dari Inggris. Paspor tersebut berfungsi sebagai identitas orang apabila berada di negara lain. Pada awal munculnya paspor hanya sekedar mencakup uraian pemegang paspor saja tanpa adanya foto dan ketikaabad ke-20 barulah ada pemasangan foto dalam paspor.
ADVERTISEMENT
**
Referensi: