Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Guillotine, Alat Eksekusi Mati yang 'Manusiawi'
20 Maret 2021 16:33 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Penggunaan guillotine sebagai alat eksekusi mati. | WIkimedia Commons](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1616232420/gdooabvacdjn30odk6ii.jpg)
ADVERTISEMENT
Alat penggal kepala manusia, atau lebih dikenal dengan disebutan guillotine, diketahui terakhir kali digunakan sebagai alat eksekusi mati pada 10 September 1977 di Prancis . Korban terakhir dari alat tersebut adalah Hamida Djandoubi, imigran asal Tunisia yang menjadi terlibat aksi pembunuhan. Hamida dieksekusi di Penjara Baumetes, Marseille, Prancis.
ADVERTISEMENT
Guillotine sendiri meraih puncak ketenaran pada masa-masa Revolusi Prancis (1789 - 1799). penamaan guillotine sendiri dinamai sesuai nama ahli fisika asal Prancis, Joseph-Ignace Guillotin, sebagai pengusul penggunaan alat untuk eksekusi mati terebut.
Sebagai catatan, Guillotin bukanlah sosok penemu dari alat eksekusi mati tersebut. Bahkan, dalam biografinya tertulis jika ia mengatakan bahwa dirinya sangat menentang hukuman mati. Guillotine justru ditemukan oleh Antoine Louis. seorang dokter bedah yang yang berasal dari Metz, Prancis.
Munurut sejarahnya, alat eksekusi serupa sudah digunakan di Irlandia dan Inggris. Menurut pandangan Guillotin, cara eksekusi mati seperti ini adalah yang paling manusiawi ketimbang teknik penggantungan atau ditembak.
Sebagai bahan percobaan, pada 25 April 1792, guillotine digunakan pada mayat. Sedangkan untuk korban pertama alat ini adalah seorang pria yang tidak diketahui identitasnya yang dieksekusi ketika Revolusi Prancis berlangsung.
ADVERTISEMENT
Sepanjang Revolusi Prancis, sekitar lebih dari 10 ribu orang kehilangan menjadi kepalanya guillotine. Korban paling tenar dari alat eksekusi ini adalah pasangan Raja dan Ratu Prancis, Louis XVI dan Marie Antoinette.
Marie Antoinette tercatat dieksekusi pada 16 Oktober tahun 1793 di Place de la Concorde, sekitar dua pekan sebelum ulang tahunnya ke-38. Jenazah Marie kemudian disemayamkan di pemakaman Madeleine bersama tubuh suaminya yang dieksekusi lebih dulu pada 21 Januari tahun 1793.
Penggunaan guillotine terus berlanjut khususnya di Prancis pada abad ke-19 hingga 20, hingga pada akhirnya alat tersebut berhenti memakan korban pada tahun 1977. September 1981, hukuman mati tidak diperbolehkan di Prancis. Dengan demikian, penggunaan guillotine sebagai alat eksekusi mati benar-benar dihentikan.
ADVERTISEMENT
Meskipun sudah tidak digunakan lagi, ketenaran guillotine masih terbilang tinggi di Prancis. Bahkan, namanya digunakan untuk nama sebuah pub, La Guillotine.
Selaras dengan keangkeran alat eksekusi mati tersebut, pub ini mempunyai ruangan kecil yang dinamai Le Caveau des Oubliettes yang berarti “gua bagi mereka yang terlupakan”. Tempat ini adalah tempat para tawanan yang menanti hukuman pancung menggunakan guillotine.
***
Referensi: