Sejarah Penjara Peninggalan Bangsa Portugis di Kema, Sulawesi Utara

#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penjara Kema terletak di Desa Kema II, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Penjara ini merupakan peninggalan masa kolonial dari bangsa Portugis. Penjara tua ini berjarak sekitar 500 meter dari pantai dan terletak di antara permukiman penduduk. Pengunjung harus melewati gang di antara bangunan rumah penduduk apabila hendak berwisata ke penjara ini.
Berdasarkan cerita sejarah, dahulu desa ini dikenal dengan nama Bandar Kema, sebab di tempat ini dahulu merupakan tempat berlabuhnya kapal-kapal. Pada tahun 1504, bangsa Portugis mulai berdatangan ke Kema untuk mencari rempah-rempah. Hal yang membuat bangsa Portugis datang ke daerah ini adalah faktor ekonomi dan faktor agama.
Selain mendirikan gereja, Portugis juga mendirikan penjara yang sekarang berlokasi di Desa Kema II. Penjara ini didirikan sekitar abad ke-16 M sebagai tempat menghukum penduduk yang menentang Portugis. Sebelum penjara ini didirikan, penduduk lokal yang menentang Portugis biasanya dibawa dan ditahan di Maluku.
Pada tahun 1602, bangsa Belanda masuk ke daerah ini. Penamaan Bandar Kema kemudian diganti oleh Belanda menjadi Kema Leter B, sedangkan Kema II disebut menjadi Kema Leter A dan Kema I sekarang disebut dengan Kema Pondol.
Bentuk penjara ini menyerupai gudang dengan ukuran panjang 10 meter, lebar 7.50 meter dan tinggi tembok 4 meter atau 7.25 meter sampai ke ujung atap. Ruangannya terdiri dari 3 bilik dengan masing-masing bilik memiliki pintu sendiri yang menghadap ke ruangan lobi atau koridor. Pada bagian atas masing-masing pintu terdapat kisi-kisi jendela dari besi yang bentuknya seperti terali besi penjara pada umumnya. Konstruksi atap bangunan adalah berbentuk limas dengan kuda-kuda kayu yang masih sangat sederhana.
Gedung penjara ini merupakan bangunan empat persegi panjang di bawah satu atap berbentuk limas. Dinding bangunan penjara terbuat dari susunan batu yang dilapisi plester dari campuran kapur dengan pasir.
Sumber:kebudayaan.kemdikbud.go.id
