Konten dari Pengguna

Sejarah UU Sembilan Puluh Sembilan, Sumber Hukum di Negeri Perak

Potongan Nostalgia

Potongan Nostalgia

#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Perak. Sumber: Wikimedia Commons
zoom-in-whitePerbesar
Perak. Sumber: Wikimedia Commons

Negeri Perak di Semenanjung Malaya terdapat tiga jenis undang-undang yang berlaku. Yaitu Undang-undang Dua Belas dan Undang-undang Pahang. Undang-Undang Sembilan Puluh Sembilan (seterusnya disingkat UU 99) ini sebenarnya berasal dari luar alam Melayu.

Undang-undang ini dibawa ke semenanjung Malaya oleh Sayid Hassan (atau Hussein) al-Faradz dari Hadramut, Yaman dan terus dipakai oleh anak cucunya. Di antara anak cucu Sayid Hassan banyak yang menjadi menteri dalam negeri Perak secara turun temurun. Apabila Sultan mempunyai kemusykilan undang-undang, keturunan Sayid Hassan yang menjadi menteri selalu merujuk kepada UU 99.

Sumber: Wikimedia Commons

Naskah UU 99 ini disalin dari sebuah naskah kepunyaan Datuk Sayid Jafar yang merupakan tokoh penting yang hidup di Perak pada akhir abad ke 19. UU 99 berbentuk tanya jawab antara Raja Nasran Adil dengan menterinya bernama Khoja Berza Amir Hakim.

Menurut R. J. Wilkinson, UU 99 ini adalah undang-undang yang menggambarkan Adat Temenggung. UU 99 menguraikan perkara-perkara yang biasa dibahas dalam kitab undang-undang. Misalnya syarat -syarat yang diperlukan untuk menjabat berbagai pekerjaan. Adapula syarat menjadi raja, penghulu, kadi, pegawai-pegawai dalam masjid, yaitu imam dan khatib, pegawai pemerintahan, hakim. Syarat-syarat menjadi pawang dan bidan juga dibicarakan.

Sumber: Wikimedia Commons

Terkait perkara jenayah (kriminal), UU 99 ini menunjukkan hukuman lunak. Misalnya orang yang mencuri pertama kali hanya perlu menggantikan benda yang dicurinya. Tetapi bila sudah dua kali, jarinya dipotong. Selanjutnya undang-undang ini banyak membahas masalah perkawinan dan perceraian yang kurang mendapat perhatian dalam undang-undang lain.

Sumber: Liaw Yock Fang. 2016. Sejarah Kesusastran Melayu Klasih. Jakarta: Penerbit Obor.