Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Konten dari Pengguna
Sistem Tanam Paksa di Cirebon
24 Januari 2017 22:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana menguasai hasil agraria pribumi memang sudah menjadi tujuan awal negara kolonial datang ke nusantara, sehingga untuk mencapai tujuannya secara utuh tentunya harus ada suatu sistem yang berjalan, sistem tersebut kemudian di sebut dengan sistem pajak.
ADVERTISEMENT
Adanya sebuah sistem selalu diikuti dengan lembaga administratif yang menjalankannya. Sebuah sistem baru yang di berlakukan apalagi bersifat memaksa tentunya tidak terlepas dari permasalahan keberlangsungan sistem tersebut. Administrasi kolonial, yang cenderung teknokratis dan merupakan pembantu itu, tidak memberikan kesempatan bagi perkembangan dan tersusunnya kekuatan imbangan yang bercorak kerakyatan apapun (Breman: 7). Dibawanya sebuah sistem baru yang hanya menguntungkan satu pihak menimbulkan polemik berkepanjangan antara yang membuat dan yang ‘dipaksa’ menjalankan sistem.
Awal abak ke-19 Raffles yang sempat berkuasa dan menanamkan sistem yang di bawanya memberlakukan sistem pajak di desa-desa sebagi unit-unit kolektif, ia mengoptimalkan keterlibatan kepala desa yang lebih kenal dengan pribumi untuk menjalankan sistemnya, sistem tersebut bernama admodiasi. Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan pajak dengan jalan intensifikasi pertanian.
ADVERTISEMENT
Pada 1808 Daendels mengeluarkan perintah untuk Cirebon yang berisi setiap sawah harus ditanami sebaik-baiknya dan tidak boleh di biarkan kosong, akan tetapi dengan kenyataan lemahnya aparat pemerintah, maka perintah itu tidak begitu berpengaruh, yang pada akhinya mengakibatkan sistem perpejakan kembali dirubah, bukan lagi hanya perintah untuk penanaman tetapi juga perintah dijalankannya produksi wajib, tenaga kerja di kerahkan secara besar-besaran baik untuk penanaman maupun pekerjaan. Cirebon sendiri merupakan daerah yang cocok di tanami indigo dan gula tebu. Penanaman indigo yang benar-benar di paksakan tersebut memang sangat berat di rasakan oleh penduduk, sehingga menimbulkan berbagai perlawanan, riwayat tanaman indigo pada akhirnya berakhir pada tahun 1840. Sedangkan tanaman tebu mampu terus bertahan karena memang merupakan tanaman yang sudah di tanami penduduk sejak dulu, terutama di Cirebon Timur seperti daerah Ciledug dan Sindanglaut, daerah penghasil tebu. Disisi lain sistem tanam paksa yang mewajibkan satu intensifikasi tanaman dengan pekerja besar-besaran menjadikan tenaga kerja langka, oleh karenanya industri-industri pertanian banyak di bangun di daerah-daerah dengan kepadatan penduduk yang relatif lebih tinggi.
Sumber Gambar : pendidikan60detik.blogspot.co.id
ADVERTISEMENT