Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
“Timor” Mobil Nasional Orde Baru (Bagian I)
20 Maret 2017 18:57 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Roda empat jenis sedan 1500cc itu di beri sebutan sebagai “Timor” dari singkatan Teknologi Industri Mobil Rakyat. “Timor” kemudian dikenal sebagai program mobil Nasional Orde Baru.
ADVERTISEMENT
Pada 28 Februari 1996 dalam sebuah konferensi pers, Tungky Ariwibiwo Menteri Perindustrian dan Perdagangan saat itu mengumumkan mengenai Inpres Nomor 2 Tahun 1996 tentang pembangunan industri mobil nasional memiliki pokok guna mengintruksikan kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal agar segera mewujudkan industri mobil nasional.
Pemberlakuan mobil Nasional tersebut sekaligus menyebutkan perusahaan pionir yang dapat memproduksi Mobil Nasional Timor adalah PT. Timor Putra Nasional (TPN), sebuah badan hukum Indonesia yang yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra, atau lebih terkenal dengan sapaan Tommy Soeharto.
Sesuai dengan Inpres No 2/1996 pemerintah memberikan fasilitas pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPPnBM) dan pembebasan bea masuk atas impor komponen yang belum dibuat dalam negeri. Perusahaan pionir tersebut secara bertahap memiliki kewajiban untuk memakai komponen lokal untuk produknya.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut membuat publik tercengang dengan berbagai reaksi. Pada 11 Maret 1996, Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) PT. TPN menjadi satu-satunya perusahaan yang memenuhi kriteria program untuk menjadi perakit serta pemasok industri kendaraan milik nasional, hal ini menjadi polemik tersendiri terlebih lagi TPN yang dinaungi oleh salah satu keluarga Soeharto. Hal tersebut juga menimbulkan sebuah kritik keras dari beberapa perusahaan, seperti PT. Bimantara Citra. Pemerintah memberika alasan menerbitkan peraturan terkait produksi mobil nasional dikarenakan oleh sikap ATPM Jepang yang tidak menginginkan industri pemegang merek melakukan ekspor, tidak melakukan transfer teknologi dan tidak memberikan keleluasaan pengembangan industri bagi Indonesia yang sudah lebih dari 20 tahun diberikan jaminan proteksi dan kemudahan. Pemerintah memilih bekerjasama dengan ATPM Korea Selatan yang dinilai memiliki keseriusan dalam membangun otomotif nasional Indonesia.
ADVERTISEMENT
. Beberapa ATPM seperti Toyota, Suzuki, hingga Mercedes akan memperebutkan 12.000 konsumen apabila penjualan Timor mencapai targetnya. Para ATPM juga mengatakan bahwa kehadiran sedan Timor menggeser pola permintaan mobil pada tahun tersebut yang awalnya 85% pangsa pasar diserap oleh mobil niaga dan hanya 15% untuk mobil sedan. Soesono menambahkan bahwa Timor berdampak pada macetnya produksi mobil secara keseluruhan di Indonesia dan mengkhawatirkan bagi 80.000 tenaga kerja di bidang otomotif nasional.
foto : Historia.id