Tinta Emas Perjuangan yang Terlupakan

#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surastri Karma, nama yang kemudian banyak terdengar dalam dunia perpolitikan nasional sebagai S.K.Trimurti. Perjalanan karier berpolitik S.K.Trimurti dimulai setelah dirinya menyelesaikan pendidikan di sekolah guru, dan diangkat menjadi guru di Banyumas. Trimurti sering mengikuti rapat-rapat yang dilaksanakan oleh Budi Utomo, dan menjadi salah satu anggota Rukun Wanita di Banyumas.
Ketika Partai Partindo, yang didirikan oleh Sukarno aktif melaksanakan kegiatannya di Jawa Tengah, Trimurti sering hadir untuk mendengarkan pidato-pidato yang dibacakan oleh Sukarno.
Pemerintah Hindia Belanda tahun 1933 mengeluarkan peraturan mengenai larangan pegawai pemerintah yang mengikuti kegiatan Partindo. Dikeluarkannya larangan tersebut membuat Trimurti memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya sebagai guru dan lebih memilih untuk menjadi kader Partindo di Bandung. Keputusannya itu membuat Trimurti masuk dalam daftar pengawasan polisi rahasia Pemerintah Hindia Belanda.
Kota Bandung menjadi tempat pertama bagi Trimurti untuk mengenal dunia pers. Trimurti menulis untuk pertama kali pada surat kabar Fikiran Ra’jat yang dipimpin oleh Sukarno. Ketika Sukarno di tangkap, surat kabar Fikiran Ra’jat tidak terbit lagi.
Trimurti kemudian mendirikan majalah berbahasa Jawa di Solo, bernama Bedug, yang tujuan utamanya adalah menyadarkan rakyat bahwa mereka sedang terjajah. Trimurti kemudian mendirikan majalah berbahasa Indonesia bernama Terompet, yang tujuan utamanya sama dengan majalah Bedug. Bersama dengan temannya, Trimurti mendirikan majalah Suara Marhaeni yang ditujukan untuk kaum perempuan.
Trimurti pernah bekerja pada sebuah surat kabar, bernama Sinar Selatan, yang dipimpin oleh warga Jepang. Selama bekerja di surat kabar tersebut, Trimurti sempat dipenjara karena memuat tulisan tanpa mencantumkan penulis artikel tersebut. Proses pengadilan yang cukup lama membuat Trimurti sempat menikah dan dikaruniai seorang putra. Tidak lama setelah memiliki putra, Trimurti dijatuhi hukuman penjara, sehingga ia harus membawa putranya ikut mendekam di penjara.
Terdapat sebuah hal yang menarik ketika S.K.Trimurti bertemu dengan suaminya, yang tidak lain adalah orang yang mengetik naskah teks proklamasi, Sayuti Melik. Pada 1937 ketika berada dalam sebuah pertemuan, Trimurti berdebat dengan Sayuti Melik mengenai sebuah hal. Dalam debatnya tersebut Sayuti Melik berkata, “Kalau begitu saudara dapat bekerja sama dengan saya. Sebaiknya saudara menjadi istri saya saja”.
Sumber : Adam, Asvi Warman. 2010. Menguak Misteri Sejarah. Jakarta : PT. Kompas Media Nusantara
