Konten dari Pengguna

Untung - Buntung Gaji PNS Orde Baru

Potongan Nostalgia
#PotonganNostalgia || Mari bernostalgia! Menjelajah apa yang sudah mulai terlupakan, atau bahkan belum sempat diingat
5 Mei 2017 2:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Potongan Nostalgia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Soeharto (Foto: Wikipedia)
zoom-in-whitePerbesar
Soeharto (Foto: Wikipedia)
Potongan gaji wajib PNS di era Soeharto tak ayalnya dijadikan modal pembangunan jangka panjang rezim baru.
ADVERTISEMENT
Dengan memotong gaji bertotalkan 3,9 juta mulai Januari 1993 dengan besaran Rp 3000,- – Rp 10.000,- sesuai golongan diperkirakan akan mengumpulkan dana sebesar 240 miliar dalam setahunnya.
Lewat potongan gaji wajib PNS, 287.000 rumah tipe sederhana segera dibangun mengingat kelesuan bisnis rumah murah pada pertengahan 1993.
Berita tersebut demikian adanya disampaikan oleh jajaran anggota Kopri yakni Menteri Keuangan: JB Sumarlin, Menteri Negara Perumahan Rakyat: Siswono Yudohusodo, dan Menteri Sekretaris Negara: Moerdiono setelah menghadap Presiden Soeharto pada 1993.
Begitu pun dengan gaji dan rumah pembangunan sederhana PNS.
Bagi PNS yang bergolongan I dan II dan telah memiliki masa kerja 10 tahun, 12 tahun untuk golongan III, dan sedikitnya 15 tahun untuk golongan IV serta belum memiliki rumah dipastikan akan dianjurkan bahkan disarankan mengambil program rumah pembangunan Soeharto.
ADVERTISEMENT
Bagi yang sudah memiliki rumah dan tidak berminat sejatinya pemerintah akan mengembalikan tabungan perumahannya saat pegawai tersebut pensiun melalui dana pensiun, sejumlah uang saku selama bekerja tanpa bunga.
Potongan tersebut kian semakin memberatkan bagi PNS mengingat ada beberapa iuran yang ditetapkan Soeharto bagi PNS yakni Rp 50,- untuk sumbangsih KOPRI, Rp 50,- untuk Dharma Wanita, Rp 500,- untuk iuran koperasi, dan Rp 400,- untuk jatah beras sebesar 40kg dalam program swasembada pangan Soeharto.
Pengajuan pemilikan rumah pembangunan alias BTN pun sejatinya harus melalui lembaga di mana pegawai bekerja yang mana akan diteruskan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan dan diketahui Presiden Soeharto beserta ketua hariannya yakni Menteri Negara Perumahan Rakyat
ADVERTISEMENT
Di samping beban yang tinggi, Pemerintah memberikan bantuan sebesar 10% dari total harga rumah yang harus dibayar meski ada tambahan bunga sebesar 12% setahun bagi yang berminat mengambil rumah pembangunan, meski pun dengan syarat yakni sanggup membayar cicilan hingga lunas.
Untung - Buntung Gaji PNS Orde Baru (1)
zoom-in-whitePerbesar
Tempo, 13 Febuari 1993
Sumber foto : http://opac.perpusnas.go.id