Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
PP PMKRI Lakukan Advokasi Terkait Masalah Lingkungan
19 Februari 2021 17:59 WIB
Tulisan dari PP PMKRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Advokasi merupakan langkah untuk menyadarkan pembuat kebijakan & masyarakat bahwa permasalahan itu bukan hanyalah isu saja tapi juga permasalahan bersama yang harus diperjuangkan semua pihak.
ADVERTISEMENT
Dengan hal tersebut kita aktif dalam pembahasan berbagai isu - isu strategis melalui Lembaga Advokasi & HAM Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI).
Untuk mewujudkan hal itu akan dilaksanakan Road Show Nasional yang diagendakan Felix Purba sebagai Ketua Lembaga Advokasi & HAM Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) dengan mengusung tema "Lex Semper Dabit Remedium( Hukum selalu memberi obat).
Hukum akan selalu menjadi sebuah obat terhadap keganjilan perilaku ditengah masyarakat. Maka dari itu sudah seharusnya Hukum hadir dan memberikan solusi pada suatu masalah dalam bentuk peraturan yang dihadapi banyak orang.
"Tujuan dilakukan nya Road Show Nasional ini supaya langsung terjun keakar rumput dan para pemegang kekuasaan/pengambil kebijakan agar sadar & tidak sesuka hati dalam membuat sebuah kebijakan serta dapat bertindak tegas," ungkap Felix.
ADVERTISEMENT
Dalam advokasi kami memfokuskan beberapa masalah strategis yang sangat perlu diperhatikan, terutama dalam hal Lingkungan.
Demi meningkatkan kesadaran akan pentingnya Lingkungan agar terciptanyanya kenyaman bagi semua manusia yang hidup di bumi ini yang dimulai dari kesadaran diri sendiri. Masalah lingkungan merupakan sikap kurang menyadari pentingnya kelestarian lingkungan. Faktor utama mengenai kesadaran lingkungan ialah manusia & pembuat kebijakan. Karena mereka yang selalu berperan aktif terhadap kelangsungan Lingkungan.
Advokasi lingkungan sangat erat sekali bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan politik yang melibatkan berbagai aktor besar yang diakibatkan banyak nya pelaku usaha yang bekerja di kawasan hutan dan lahan mengabaikan dampak lingkungan sosial, dan mengabaikan hukum tata ruang. Padahal sejatinya pengelolaan lingkungan hidup haruslah mengacu pada Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH)
ADVERTISEMENT
Dengan ini kami dari Pengurus Pusat PMKRI melalui Lembaga Advokasi & HAM hadir di tengah-tengah masyarakat melalui cabang-cabang PMKRI se-nasional menjadi sarana bagi masyarakat menemukan jalan keluar terkait permasalahan lingkungan dan alam disektor pengambil kebijakan.