Konten dari Pengguna

Dosen PPKn UAD Raih Pendanaan Hibah RisetMu

PPKn UAD
Program studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Ahmad Dahlan. Akreditasi A BAN PT
14 Desember 2022 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari PPKn UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dr. Triwahyuningsih, M.Hum., Dosen PPKn FKIP UAD Peraih Pendanaan Hibah RisetMu
zoom-in-whitePerbesar
Dr. Triwahyuningsih, M.Hum., Dosen PPKn FKIP UAD Peraih Pendanaan Hibah RisetMu
ADVERTISEMENT
Kabar menggembirakan datang dari Dr. Triwahyuningsih, M.Hum, dosen Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang berhasil meraih Pendanaan Hibah RisetMu Batch VI Tahun 2022. Triwahyuningsih mengaku gembira dan bersyukur atas capaian ini.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui tim redaksi, dosen yang ahli bidang hukum ini berbagi tentang riset yang akan dilakukannya. Penelitian ini merupakan Kajian Yuridis Filosofis tentang Kearifan Lokal Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Perspektif Hak Asasi Manusia di Indonesia. Kajian ini memang menjadi konsentrasi Doktor Ilmu Hukum dari UMS ini. “Riset ini akan menjadi arah gerak baru melihat kearifan lokal dari perspektif Hak Asasi Manusia” tutur Triwahyuningsih.
Di akhir wawancara, Triwahyuningsih berharap “ke depan, raihan hibah ini bisa dimaksimalkan oleh seluruh dosen PPKn, sebab banyak sekali peluang dan kesempatan yang dapat meningkatkan kualitas keilmuan, salah satunya melalui pengabdian kepada masyarakat.
Dikdik Baehaqi Arif, M.Pd., sebagai Ketua Program Studi PPKn UAD menyampaikan selamat atas capaian Bu Tri tersebut. Dikdik juga berharap agar raihan ini dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di program studi PPKn. “Ke depan, publikasi ilmiah dapat dikolaborasikan dengan dosen dan mahasiswa lainnya”. Pengalaman ini semoga dapat menjadi contoh bagi dosen lainnya untuk terus memaksimalkan program RisetMu di tahun depan, lanjut Dikdik. (Khr)
ADVERTISEMENT