Konten dari Pengguna

KEPALA PPSDM MIGAS AJAK SELURUH PEGAWAI KOMITMEN UNTUK TIDAK KORUPSI

ppsdm migas
PUSAT PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA MINYAK DAN GAS BUMI Jalan Sorogo No. 1 Cepu 58315 Telp. (0296) 421888 Fax. (0296) 421891
4 Mei 2018 9:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari ppsdm migas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KEPALA PPSDM MIGAS AJAK SELURUH PEGAWAI KOMITMEN UNTUK TIDAK KORUPSI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kepala PPSDM Migas (Wahid Hasyim) mengajak seluruh pegawainya untuk berkomitmen dalam rangka Pembangunan Zone Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin,30 April 2018 di Gedung Lantai 3 PPSDM Migas. “Tidak hanya sebatas tanda tangan komitmen saja, tapi harus mewujudkannya secara nyata dalam keseharian pelaksanaan kerja pelayanan kepada publik sehingga PPSDM Migas kedepan selain bisa memuaskan stakeholders bisa ditetapkan Kementerian PAN dan RB menjadi salah satu Unit Kerja/Satker di lingkungan Kementerian ESDM yang berpredikat WBK dan WBBM” tuturnya saat arahan dalam acara penandatanganan komitmen bersama yang diikuti oleh semua pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, Pelaksana, dan Tenaga Kerja Outsourching.
ADVERTISEMENT
Pencanangan Komitmen Bersama penting dan bernilai strategis bagi PPSDM Migas karena Pelayanan Publik yang dilakukan PPSDM Migas melibatkan semua pegawai di semua tingkatan. Sertifikasi, Pelatihan, Jasa Teknologi, dan Jasa Sarana Umum adalah bentuk Pelayanan Publik yang tersedia dan dilakukan di PPSDM Migas. Dengan kegiatan Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan ZI-WBK dan WBBM diharapkan semua pegawai di semua tingkatan paham, mengerti dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, berpedoman pada regulasi, memuaskan Pengguna Jasa/Pelanggan, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 964/KMK.05/2017 tanggal 28 Desember 2017, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Migas ( PPSDM Migas ) telah ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( PPK BLU ). Dengan adanya penetapan itu maka PPSDM Migas dalam kegiatannya harus didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Untuk itu maka PPSDM Migas terus melakukan pembenahan/perbaikan tanpa henti di berbagai aspek antara lain penataan tatalaksana, manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntansi kinerja, peningkatan pelayanan publik dan bebas KKN dalam operasionalnya.
ADVERTISEMENT
Wahid Hasyim berharap dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Pimpinan Unit Kerja/Satuan Kerja dan semua Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Outsourching di lingkungan PPSDM Migas, diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama predikat WBK dan WBBM diperoleh oleh PPSDM Migas. Semoga. (hms).