Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan Telekomunikasi Indonesia vs China: Kedaulatan Digital dan Daya Saing
16 November 2024 1:53 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari Pradipta Prayoga Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendahuluan
Sektor telekomunikasi merupakan tulang punggung bagi infrastruktur digital. Hal ini disebabkan seluruh ekosistem digital pasti berjalan diatas internet yang dijalankan diatas infrastruktur telekomunikasi. Oleh sebab itu sektor telekomunikasi merupakan elemen penting bagi kedaulatan digital dan daya saing ekonomi suatu negara. Setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menyelenggarakan jaringan telekomunikasinya. Namun kita dapat memahami pendekatan yang dilakukan oleh suatu negara melalui indikator Network Readiness Index (NRI). NRI memiliki empat pilar utama, yaitu pilar technology yang menilai ketersediaan dan kesiapan infrastruktur teknologi dan akses internet; pilar people yang menilai keterampilan masyarakat dan tenaga kerja dalam memanfaatkan teknologi; pilar governance yang menilai efektivitas dan efisiensi regulasi pemerintah dalam mendukung teknologi; dan pilar impact yang menilai dampak ekonomi dan sosial dari jaringan dan teknologi. Artikel ini akan membahas penyelenggaraan jaringan teknologi Indonesia dan China terhadap kedaulatan digital dan daya saing negara melalui analisis NRI.
ADVERTISEMENT
Pendekatan Indonesia: Kebijakan Terbuka untuk Meningkatkan Akses dan Kompetisi
Indonesia mengambil pendekatan liberalisasi perdagangan telekomunikasi yang memungkinkan Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengawasi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi namun tetap membuka ruang yang besar bagi penyedia jaringan telekomunikasi untuk membangun jaringan telekomunikasi. Berdasarkan NRI, pendekatan ini mempengaruhi kesiapan jaringan Indonesia sebagai berikut:
• Technology: Terbukanya perdagangan telekomunikasi yang bebas membuat perusahaan telekomunikasi yang berorientasi bisnis memfokuskan penggelaran jaringan di wilayah perkotaan. Walaupun pemerintah Indonesia mengadakan program pemerataan jaringan melalui Palapa Ring, penggelaran jaringan melalui BAKTI Kominfo, maupun strategi Digital Roadmap, namun penetrasi internet di Indonesia masih belum merata. Selain itu perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi asing, sehingga perkembangan teknologi telekomunikasi termasuk 5G masih lambat dan membuat daya saing Indonesia di teknologi jaringan tertinggal dibandingkan negara-negara maju.
ADVERTISEMENT
• People: Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital melalui berbagai macam program, seperti beasiswa kominfo maupun pelatihan digitalent. Namun ketimpangan teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan menghambat pemerataan perkembangan literasi digital. Tantangan ini berdampak pada daya saing Indonesia dalam mencetak talenta digital yang dapat bersaing secara global.
• Governance: Regulasi pemerintah Indonesia di sektor telekomunikasi yang mendukung persaingan membuat sektor ini menjadi lebih dinamis. Pemerintah Indonesia juga berusaha membatasi kepemilikan asing di saham telekomunikasi sebesar 20%, namun regulasi tentang keamanan data dan perlindungan privasi masih pada tahap awal sehingga melemahkan skor NRI Indonesia pada pilar governance.
• Impact: Regulasi yang mendorong keterbukaan pasar sektor telekomunikasi mendorong penggelaran jaringan dan penetrasi internet di Indonesia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Dampak sosial dari penetrasi internet juga dirasakan dari meningkatnya peluang kerja dan akses terhadap layanan ekonomi digital. Namun ketimpangan penetrasi internet menjadi penghambat dampak positif di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
Kebijakan Indonesia yang membuka perdagangan sektor telekomunikasi memperkuat daya saing sektor telekomunikasi domestik, namun keterbatasan regulasi pada keamanan data dan ketergantungan pada teknologi asing memberikan resiko terhadap kedaulatan digital. Meski demikian, model kebijakan ini memungkinkan Indonesia untuk mempertahankan akses yang luas dan pilihan layanan yang beragam dan terjangkau bagi masyarakat.
Pendekatan China: Kendali Terpusat untuk Kedaulatan Digital
China mengambil pendekatan yang berbeda dalam meregulasi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Pemerintah China mengambil kendali penuh atas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi melalui Kementrian Industri dan Teknologi Informasi (MIIT) serta perusahaan milik negara seperti China Mobile, China Telecom, dan China Unicom. Secara umum skor NRI China lebih unggul dibandingkan dengan Indonesia, yang mendukung kedaulatan digital serta memperkuat daya saing negara di tingkat global. Berdasarkan NRI, pendekatan ini mempengaruhi kesiapan jaringan China sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
• Technology: Dengan kontrol terpusat, China melakukan investasi besar-besaran untuk mencapai kedaulatan digital melalui strategi Made in China 2025. Dukungan pemerintah kepada perusahaan yang memproduksi teknologi telekomunikasi seperti ZTE dan Huawei memungkinkan China untuk membangun jaringan berkualitas tinggi, mengakses teknologi terbaru, dan melakukan pengembangan teknologi seperti 5G. Tingkat kemajuan teknologi yang tinggi memberikan keunggulan dalam daya saing dan meningkatkan skor pada pilar technology NRI.
• People: Strategy urbanisasi yang dicanangkan oleh China membuat program-program edukasi literasi digital berjalan lebih efektif dan efisien. Hal ini membuat tingkat kesiapan masyarakat dalam teknologi jaringan di China cukup tinggi. Namun karena pemerintah memiliki kontrol yang ketat terhadap konten digital, inovasi publik di bidang tertentu mungkin terbatas. Meski demikian, pendidikan teknologi yang diberikan secara merata membantu meningkatkan daya saing dengan menciptakan tenaga kerja yang siap menghadapi tantangan teknologi modern.
ADVERTISEMENT
• Governance: Kerangka inti kebijakan China memuat 4 aspek, yaitu meningkatkan infrastruktur nasional, mengontrol akses terhadap informasi dan jaringan telekomunikasi, namun tetap mendorong harga yang kompetitif dan mendorong inovasi. 4 Kerangka ini memberikan faktor keamanan dan kedaulatan digital, namun tetap mendorong daya saing nasional. Skor governance yang tinggi pada pilar ini mencerminkan efektivitas dari kerangka kebijakan China.
• Impact: Strategi maupun kebijakan yang diterapkan oleh China dalam sektor telekomunikasi memberikan dampak ekonomi yang signifikan di China. Perkembangan ekonomi yang pesat diperkuat dengan 5G dan teknologi canggih mendorong China sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang paling kuat di dunia. Teknologi yang canggih digabungkan dengan ekonomi digital juga mengubah gaya hidup dan meningkatkan lapangan pekerjaan di berbagai sektor.
ADVERTISEMENT
Pendekatan yang terpusat memungkinkan China untuk mencapai kedaulatan teknologi dan kedaulatan digital dengan kontrol penuh atas data dan infrastruktur teknologi. Kontrol ini memungkinkan China melindungi informasi strategis nasional yang dapat memperkuat stabilitas nasional dan mendorong daya saing dan inovasi negaranya.
Perbandingan dan Dampak Kebijakan Berdasarkan NRI, Kedaulatan Digital, dan Daya Saing
Pendekatan yang berbeda antara Indonesia dengan China dalam menyelenggarakan jaringan telekomunikasi berdampak langsung terhadap kesiapan jaringan, kedaulatan digital, dan daya saing kedua negara di ranah global. Pada pilar technology, kontrol dan dukungan penuh China terhadap pengembangan teknologi telekomunikasi memperkuat daya saing dan menjadikan China salah satu yang terdepan dalam 5G, berbeda dengan Indonesia yang masih tertinggal dalam pengembangan teknologi telekomunikasi dan 5G dan masih tergantung pada teknologi asing. Dalam pilar people, strategi urbanisasi diperkuat dengan strategi edukasi teknologi dan literasi digital yang dimuat dalam strategi Made In China 2025 membuat literasi digital masyarakatnya lebih merata, meskipun terdapat batasan kebebasan konten. Indonesia juga berusaha memperkuat pilar manusia ini dengan program-program beasiswa kominfo maupun program pelatihan digital talent. Namun timpangnya pemerataan infrastruktur telekomunikasi di kota dan desa membuat literasi digital tidak merata dan kurang dapat bersaing di ranah global.
ADVERTISEMENT
Pada pilar governance, kerangka kebijakan China yang memberikan kontrol dan rasa aman terhadap negaranya namun tetap mendukung kompetisi dan inovasi, walapun ada pembatasan di sektor tertentu, meningkatkan skor governance. Kebijakan Indonesia yang mendorong kompetisi juga dinilai bagus, namun Indonesia masih harus memperkuat regulasi keamanan data untuk menjaga kedaulatan digital dan mengurangi pengaruh risiko eksternal. Pada pilar impact, infrastruktur yang kuat dipadukan dengan teknologi canggih memperkuat daya saing negara China sehingga menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar. Indonesia juga mengalami pertumbuhan ekonomi digital, namun kesenjangan akses terhadap infrastruktur digital menghambat manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, terutama masyarakat pedesaan.
Kesimpulan
Berdasarkan analisis NRI, China unggul dalam seluruh aspek baik itu aspek teknologi, manusia, regulasi, maupun dampak. Kendali penuh pemerintah China memperkuat kedaulatan digital dan daya saing nasional, meskipun terdapat pembatasan akses maupun inovasi di bidang tertentu. Sebaliknya, Indonesia memilih pendekatan terbuka yang mendorong hadirnya kompetisi, tapi perlu adanya peningkatan regulasi keamanan data untuk menjaga kedaulatan digital. Perbandingan ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam mencapai kedaulatan digital dan daya saing. NRI menyajikan kerangka yang baik dalam memahami dampak kebijakan yang dilakukan suatu negara dalam mencapai kedaulatan digital dan daya saing yang unggul.
ADVERTISEMENT
Referensi
Portulans Institute. (2023). Indonesia - Network Readiness Index. Diakses pada 15 November 2024, dari https://networkreadinessindex.org/country/indonesia/.
Portulans Institute. (2023). China - Network Readiness Index. Diakses pada 15 November 2024, dari https://networkreadinessindex.org/country/china/.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Diakses dari https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/768/t/peraturan%2Bmenteri%2Bkomunikasi%2Bdan%2Binformatika%2Bnomor%2B5%2Btahun%2B2021 pada 15 November 2024.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2021, 15 Juli). Akselerasi Transformasi Digital dalam Roadmap Digital Indonesia 2021-2024. Diakses pada 15 November 2024, dari https://aptika.kominfo.go.id/2021/07/akselerasi-transformasi-digital-dalam-roadmap-digital-indonesia-2021-2024/.
Kennedy, S. (2015, 1 Juni). Made in China 2025. Center for Strategic and International Studies. Diakses pada 15 November 2024, dari https://www.csis.org/analysis/made-china-2025.
Pandey, K. (2024, 20 Agustus). Chinese Notion of Cyber Sovereignty: Building an Alternate Digital Order. Observer Research Foundation. Diakses pada 15 November 2024, dari https://www.orfonline.org/expert-speak/chinese-notion-of-cyber-sovereignty-building-an-alternate-digital-order.
ADVERTISEMENT
Vaia Editorial Team. (2024). Telecommunications Policy in China. Vaia. Diakses pada 15 November 2024, dari https://www.vaia.com/en-us/explanations/chinese/chinese-social-issues/telecommunications-policy-in-china/.
Huld, A. (2024, 19 Agustus). China’s New Action Plan to Boost Urbanization. China Briefing. Diakses pada 15 November 2024, dari https://www.china-briefing.com/news/urbanization-in-china-action-plan-migration/.