Konten dari Pengguna

Perubahan Sedang Terjadi: Beradaptasi atau Tersisihkan

Prana Rifsana

Prana Rifsana

Ketua Partai Buruh EXCO Kota Bandung dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Jasa dan Keuangan, Pendiri Serikat Pekerja Bank Permata, Indonesian Banking Union dan JARKOM SP Perbankan

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Prana Rifsana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perubahan sedang berlangsung di Kota Bandung, dan ia tidak menunggu siapa pun untuk siap. Kota yang dulu dikenal sebagai salah satu basis industri manufaktur—dengan deretan pabrik tekstil dan garmen—saat ini beralih menjadi kota jasa, kreatif, dan digital. Di satu sisi, ini adalah tanda kemajuan yang sering dibanggakan. Namun di sisi lain, perubahan ini menyisakan pertanyaan yang tidak nyaman: apakah para pekerja benar-benar ikut bergerak maju, atau justru tertinggal di belakang arus yang semakin deras?

Pergeseran ini bukan sekadar perubahan jenis pekerjaan, melainkan perubahan struktur kehidupan kerja itu sendiri. Banyak buruh pabrik yang dulunya memiliki ritme kerja tetap, kepastian penghasilan, dan relasi industrial yang relatif jelas, kini terdorong masuk ke sektor jasa yang lebih cair. Mereka menjadi tenaga sales, pekerja kantoran sektor jasa keuangan, pengajar, tenaga medis, wartawan, pekerja kafe, pengemudi ojek daring, tenaga lepas, atau bagian dari ekonomi kreatif yang sering dipuji sebagai masa depan. Namun realitasnya tidak selalu seindah narasi yang dibangun. Fleksibilitas yang ditawarkan sektor ini kerap berbanding lurus dengan ketidakpastian. Jam kerja tidak menentu, penghasilan fluktuatif, dan perlindungan kerja yang minim menjadi kenyataan sehari-hari yang harus diterima tanpa banyak pilihan.

Di tengah situasi yang semakin tidak pasti itu, kesadaran untuk berserikat justru belum tumbuh sekuat yang dibutuhkan. Banyak pekerja, terutama generasi muda di sektor jasa, tidak merasa bahwa serikat pekerja adalah sesuatu yang penting dalam hidup mereka. Sebagian menganggap serikat sebagai sesuatu yang kuno, tidak relevan dengan dunia kerja yang serba digital, atau bahkan terlalu jauh dari keseharian mereka. Padahal, justru dalam kondisi kerja yang semakin fleksibel dan tidak terikat, kebutuhan akan kekuatan kolektif menjadi semakin mendesak. Tanpa itu, pekerja hanya akan berhadapan sendiri dengan sistem yang jauh lebih besar dan sering kali tidak berpihak.

Ironisnya, persoalan ini tidak sepenuhnya bisa dibebankan pada pekerja. Serikat pekerja sendiri harus berani bercermin. Di banyak tempat, organisasi ini terlihat berjalan di tempat, dengan pola yang sama, pendekatan yang itu-itu saja, dan kaderisasi yang tidak berkembang. Pengurus yang tidak berganti, ide yang tidak diperbarui, serta cara komunikasi yang tidak menjangkau generasi baru membuat serikat semakin jauh dari realitas pekerja hari ini. Dalam kondisi tertentu, serikat bahkan tampak kehilangan arah, lebih sibuk dengan dinamika internal atau kepentingan tertentu, hingga terasa seperti organisasi massa yang bising tetapi kurang menyentuh persoalan nyata di lapangan. Ketika kepercayaan mulai memudar, maka eksistensi serikat sebagai representasi buruh pun ikut dipertanyakan.

Di titik ini, pemerintah kota tidak bisa hanya berdiri sebagai penonton yang menikmati statistik pertumbuhan ekonomi. Berkembangnya sektor jasa dan industri kreatif memang patut diapresiasi, tetapi pertumbuhan tanpa keadilan sosial adalah fondasi yang rapuh. Kota bisa terlihat maju dari luar, tetapi menyimpan ketimpangan di dalamnya. Pertanyaan yang perlu dijawab dengan jujur adalah siapa yang benar-benar menikmati perubahan ini, dan siapa yang diam-diam menanggung bebannya. Tanpa intervensi yang jelas, transformasi ekonomi justru berpotensi memperluas jarak antara mereka yang mampu beradaptasi dan mereka yang tersisih.

Bandung hari ini tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengarahkan perubahan agar tidak hanya menguntungkan sebagian pihak. Pekerja perlu menyadari bahwa bertahan saja tidak cukup; meningkatkan keterampilan dan membangun kesadaran kolektif adalah langkah yang tidak bisa ditunda. Serikat pekerja harus keluar dari zona nyaman, membuka ruang bagi generasi baru, dan bertransformasi menjadi organisasi yang relevan dengan dunia kerja modern. Sementara itu, pemerintah harus mengambil peran lebih tegas dalam memastikan bahwa setiap pertumbuhan ekonomi disertai dengan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan non-tradisional.

Perubahan tidak pernah netral. Ia selalu membawa konsekuensi, dan sering kali tidak adil jika dibiarkan berjalan tanpa arah. Bandung memang sedang bergerak menuju masa depan, tetapi masa depan seperti apa yang ingin dibangun masih menjadi pilihan bersama. Apakah kota ini akan menjadi ruang yang inklusif, di mana setiap pekerja memiliki kesempatan untuk hidup layak, atau justru menjadi kota yang tampak modern tetapi meninggalkan banyak orang di pinggirannya?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak akan datang dari slogan atau kebanggaan semata, melainkan dari keberanian untuk memperbaiki diri. Jika pekerja tetap diam, serikat tidak berubah, dan pemerintah enggan bertindak, maka perubahan ini hanya akan menjadi cerita tentang pertumbuhan tanpa keadilan. Namun jika ketiganya bergerak bersama, Bandung bukan hanya akan menjadi kota yang maju, tetapi juga kota yang adil bagi mereka yang bekerja dan menghidupinya setiap hari

Momentum Hari Buruh 1 Mei 2026 di Monas sebenarnya memberi sinyal bahwa negara mulai mencoba kembali hadir di tengah kegelisahan pekerja. Di hadapan ratusan ribu buruh, pemerintah pusat menegaskan posisinya bukan berhadapan dengan pekerja, tetapi berdiri bersama mereka, sekaligus menjanjikan arah kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan . Bahkan, sejumlah kebijakan konkret telah diumumkan dan disiapkan, mulai dari kenaikan upah minimum, program subsidi perumahan bagi buruh, pemotongan tarif aplikator bagi ojek online, pembatasan pekerjaan alih daya, pembentukan satgas PHK dan berbagai paket kebijakan pro-pekerja lainnya.

Ini menunjukkan bahwa negara mulai menyadari bahwa wajah buruh hari ini tidak lagi hanya mereka yang bekerja di pabrik, tetapi juga mereka yang bekerja di jalanan, di aplikasi, dan di ruang-ruang kerja fleksibel yang selama ini luput dari perlindungan klasik ketenagakerjaan. Namun demikian, harapan tidak boleh berhenti pada pidato dan janji. Kebijakan nasional hanya akan bermakna jika diterjemahkan secara konkret di tingkat daerah, termasuk di Kota Bandung. Pemerintah kota harus mampu menangkap arah kebijakan ini sebagai momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja lokal, bukan sekadar menjadi penonton dari kebijakan pusat. Tanpa implementasi yang serius, janji-janji tersebut akan kembali menjadi catatan tahunan yang berulang setiap Hari Buruh tanpa perubahan nyata.

Di titik inilah tanggung jawab semua pihak bertemu. Pekerja tidak bisa lagi hanya berharap pada kebijakan dari atas tanpa membangun kekuatan dari bawah. Serikat pekerja tidak bisa terus bertahan dengan cara lama di tengah realitas baru dunia kerja. Dan pemerintah daerah tidak bisa bersembunyi di balik pertumbuhan ekonomi tanpa memastikan keadilan sosial di dalamnya. May Day 2026 seharusnya tidak hanya menjadi perayaan atau seremoni, tetapi menjadi pengingat bahwa perubahan sedang terjadi—dan semua pihak dituntut untuk tidak lagi berjalan di tempat.