Konten dari Pengguna

Stop Anarkis, Fokus Pada Perjuangan Awal

Prana Rifsana

Prana Rifsana

Ketua Partai Buruh EXCO Kota Bandung dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Jasa dan Keuangan, Pendiri Serikat Pekerja Bank Permata, Indonesian Banking Union dan JARKOM SP Perbankan

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Prana Rifsana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hari itu berubah tiba tiba saja muncul perasaan gundah gulana ketika anak sulung menyampaikan bahwa hari itu, Jumat 29 Agustus 2025 dia akan turun aksi bersama kawan-kawan kampusnya di Kota Bandung menuju kantor DPRD, padahal beberapa hari lalu dia baru saja lulus kuliah dengan predikat cumlaude. Bagaimana tidak muncul perasaan itu, karena malamnya mendapatkan informasi seorang Ojek Online meninggal dunia karena terlindas mobil barakuda Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta. Sontak mengambil keputusan untuk datang ke lokasi untuk mengawal sang anak tercinta, saat itu jadi merasakan bagaimana perasaan orang tua kita dahulu ketika tahun 1998 turut aktif melakukan aksi-aksi demonstrasi.

Memang setelah buruh melakukan aksi di tanggal 28 Agustus 2025 di Gedung Sate lalu dengan tertib membubarkan diri menjelang sore, esok harinya aksi dilakukan oleh para mahasiswa di DPRD Provinsi. Gelombang protes pada 29 Agustus 2025 menandai salah satu momen paling tegang sejak awal pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemicunya adalah tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang tubuhnya dilindas kendaraan rantis Brimob dalam sebuah bentrokan. Kematian Affan menjadi simbol kekerasan negara terhadap rakyat kecil, memantik kemarahan luas, dan membawa ribuan orang turun ke jalan.

Namun demikian, aksi massa yang menjalar ke banyak daerah merupakan akumulasi kekecewaan dan kemarahan akibat kegagalan negara dalam menjalankan pemerintahan yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kebijakan baik ekonomi, politik dan hukum yang lebih condong pada kepentingan elit dan akumulasi kapital kelompok oligarki. Kemarahan rakyat juga disebabkan oleh rasa muak yang akut kepada perilaku anggota legislatif yang korup, arogan dan jauh dari usaha mewakili kepentingan rakyat.

Data ICW menunjukkan pada periode 2024-2029, sebanyak 354 dari 580 anggota DPR (sekitar 61%) memiliki latar belakang sebagai pengusaha atau terafiliasi dengan sektor bisnis. Tren ini meningkat seiring waktu dari 33,6 % (1999-2004), menjadi 39 % (2004-2009), kemudian 52,3 % (2009-2014), 55 % (2019-2024), hingga mencapai sekitar 60–61 % (2024-2029). Keterkaitan antara anggota legislatif dan sektor bisnis yang dimilikinya menyebabkan konflik kepentingan, korupsi dan rente politik dalam penyusunan undang-undang dan penganggaran, serta memperlemah pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Perilaku korup dan rente anggota legislatif ini oleh pemerintah malah diganjar dengan gaji yang terlampau tinggi, yakni sebesar 230 juta rupiah per bulan (2.8 miliar per tahun) hingga memakan anggaran 1.6 triliun per tahun (untuk 580 orang), yang sejatinya menggunakan uang pajak hasil keringat rakyat.

Data-data juga menunjukkan kesulitan ekonomi telah menyelimuti rakyat dari waktu ke waktu. Jumlah pengangguran absolut meningkat di awal 2025—menyentuh 7,28 juta orang pada Februari 2025 (naik sekitar 80 ribu dari tahun sebelumnya). Hal ini disebabkan maraknya tindakan PHK oleh perusahaan dan minimnya lapangan kerja yang tersedia. Jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia per Februari 2025 mencapai 86,58 juta orang atau 59,40% dari total penduduk bekerja. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja Indonesia bekerja dalam kondisi rentan tanpa jaminan sosial yang memadai. Dalam konteks ini, rakyat Indonesia melihat kegagalan pemerintah dalam menyediakan dan menjamin pekerjaan yang layak bagi warganya. Dalam kondisi kesulitan ekonomi, pemerintahan Prabowo-Gibran memilih jalan pengetatan anggaran dengan alasan efisiensi, namun secara irasional tetap mempertahankan kabinetnya yang gemuk dan korup.

Kekecewaan dan kemarahan rakyat yang seringkali diungkapkan lewat jalur aksi dan demonstrasi yang dijamin oleh Undang-undang kerap direspon secara brutal oleh aparat kepolisian. Kenaikan anggaran untuk POLRI di tengah-tengah penderitaan ekonomi dan kenaikan pajak rakyat— salah satunya digunakan untuk membiayai pembelian/pemeliharaan kendaraan taktis— yang justru melindas tubuh almarhum Affan Kurniawan, menjadi penyulut utama rakyat menjadi marah hingga membabi buta.

Sepanjang Januari hingga November 2024, Amnesty International mengungkap 116 kasus kekerasan oleh polisi, termasuk 29 pembunuhan di luar hukum, 26 penyiksaan, 21 penangkapan sewenang-wenang, dan berbagai bentuk intimidasi serta penggunaan gas air mata atau water cannon yang tidak prosedural. Data menunjukkan tren berkelanjutan, misalnya 2019 saat terjadi 8 kematian akibat extrajudicial killings dalam aksi protes di Jakarta. Sedang pada periode Juli 2024–Juni 2025, Kontras mencatat 602 kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian—dengan mayoritas berupa penembakan (411 kejadian), serta extrajudicial killing (37 peristiwa, 40 korban), penyiksaan (38 kejadian, 86 korban), salah tangkap dan pelanggaran kebebasan sipil lainnya.

Meski lahir dari keresahan yang sahih, protes tersebut memperlihatkan keterbatasannya. Tidak ada kesatuan gagasan mengenai arah gerakan. Di antara demonstran muncul beragam teriakan: “Bubarkan DPR!”, “Reformasi DPR!”, “Bubarkan Polri!”, “Reformasi Polri!”, hingga seruan “Bebaskan aktivis yang ditahan!”. Ragam tuntutan ini menegaskan ketidakpuasan yang meluas, tetapi sekaligus menunjukkan absennya agenda politik yang mengikat massa dalam satu garis perjuangan.

Ketiadaan kesepahaman tersebut membuka ruang intervensi elit. Aksi 28 Agustus, yang berawal dari spontanitas rakyat, segera ditarik ke dalam pusaran konflik politik tingkat atas. Beberapa institusi keamanan maupun kekuatan politik tampak berupaya mengarahkan kemarahan publik sesuai dengan kepentingannya masing-masing. Hal ini tidak lepas dari rivalitas lama antar-institusi negara dan faksi politik. Situasi ini menunjukkan bagaimana ketegangan di akar rumput sering kali dimanfaatkan untuk konsolidasi kekuasaan di level elit.

Tidak berhenti di situ, sehari setelah demonstrasi, tepatnya pada 29 Agustus, eskalasi justru meningkat. Perusakan terjadi di berbagai titik, dari sekitar Gedung MPR hingga kawasan Kwitang dan Senen. Begitupula di Kota Bandung, selain Gedung DPRD Provinsi yang menjadi sasaran, Pos Polisi juga ada yang dibakar termasuk rumah dinas anggota DPR/MPR yang letaknya berada di diseberang Gedung DPRD Provinsi. Karakter aksinya berbeda dari hari sebelumnya: lebih terarah, menyasar fasilitas tertentu, dan berlangsung dengan pola yang relatif terorganisir. Hal ini menimbulkan indikasi bahwa sebagian kekerasan pada hari kedua tidak semata-mata spontan, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Di sisi lain, aksi anarkis yang merusak fasilitas umum dan membakar gedung DPR telah menimbulkan beban baru bagi rakyat sendiri. Kehancuran fasilitas publik bukan hanya mengalihkan simpati masyarakat, tetapi juga memberi justifikasi bagi pemerintah untuk menempuh langkah represif yang lebih keras, termasuk opsi darurat sipil. Dengan demikian, sekalipun lahir dari kekecewaan yang nyata, tindakan destruktif justru berisiko memperlemah perjuangan rakyat. Yang justru seharusnya dilakukan oleh massa rakyat hari ini ialah memperkuat solidaritas, membangun kanal informasi-komunikasi berbasis warga dan mencegah kerusuhan semakin melebar dan menyebabkan konflik horizontal rasial sebagaimana terjadi pada kerusuhan massa di tahun 1998.

Pemerintahan Prabowo memang beroperasi dalam kondisi yang memerlukan konsolidasi cepat bagi kepentingan kapital. Fragmentasi kepentingan ekonomi membuat penguasa berupaya membangun kerangka kohesif, tetapi upaya ini terbatas oleh minimnya sumber daya untuk memenuhi kebutuhan tiap faksi. Karena itu, strategi yang ditempuh adalah pengetatan anggaran sosial dan peningkatan belanja untuk sektor keamanan. Pemotongan drastis pada pendidikan dan kesehatan menimbulkan ketidakpuasan publik, sementara perluasan anggaran militer dan kepolisian ditujukan untuk mengantisipasi potensi gejolak. Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, anggaran militer melalui Kementerian Pertahanan mencapai 165,163 triliun. Sementara untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp126,02 triliun, sedangkan anggaran untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya sebesar Rp 83,18 triliun

Dalam kerangka inilah kebijakan kesejahteraan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih muncul. Program-program tersebut tidak diarahkan untuk membangun sistem kesejahteraan sejati, melainkan untuk menyalurkan sebagian kecil sumber daya guna meredam ketegangan sosial. Ia berfungsi ganda: di satu sisi menjadi proyek pembagian rente bagi elit ekonomi. Tetapi jangkauan program semacam ini sangat terbatas. Mereka yang tidak mendapat manfaat langsung tetap terjebak dalam kemarahan, dan sebagian melampiaskannya melalui aksi-aksi spontan yang mudah ditunggangi kelompok lain.

Spontanitas kemarahan ini memang memiliki legitimasi moral sebagai luapan kekecewaan rakyat. Namun dalam praktiknya, ia rentan dimanfaatkan oleh faksi kapitalis atau aparat negara. Bagi sebagian elit, kerusuhan dapat dijadikan instrumen untuk mendelegitimasi pemerintahan sekaligus memperoleh keuntungan material. Bagi aparat keamanan, kekacauan menyediakan justifikasi bagi peningkatan anggaran dan kewenangan represif. Dengan kata lain, bahkan ketika rakyat bergerak secara spontan, hasil akhirnya sering kali justru menguntungkan kelas berkuasa.

Oleh karena itu, aksi 28–29 Agustus menunjukkan paradoks mendasar dalam politik Indonesia kontemporer. Di satu sisi, ia memperlihatkan adanya keresahan sosial yang nyata akibat kebijakan pengetatan dan konsolidasi kapital. Di sisi lain, ketiadaan organisasi politik rakyat membuat energi tersebut jatuh ke tangan elit yang tengah berkompetisi. Tanpa arah yang jelas, kemarahan rakyat tidak pernah benar-benar mengancam fondasi kekuasaan, tetapi justru memperkuatnya melalui perluasan peran aparat keamanan.

Pelajaran yang bisa diambil dari peristiwa ini jelas: tanpa organisasi dan kepemimpinan politik yang tegas, mobilisasi massa hanya menjadi instrumen perebutan kekuasaan di antara elit. Rakyat bergerak, tetapi hasil akhirnya ditentukan oleh mereka yang memiliki struktur, sumber daya, dan jaringan kekuasaan. Jika kondisi ini dibiarkan, setiap letupan amarah di masa depan akan berulang dengan pola sama: rakyat berkorban, elit memetik hasil.

Karena itu, jalan keluar tidak bisa lain kecuali membangun kekuatan rakyat yang terorganisir. Gerakan sosial harus melampaui spontanitas jalanan dengan merumuskan tuntutan politik yang konkret, menyatukan berbagai keresahan ke dalam program perjuangan yang konsisten. Demokrasi sejati, keadilan sosial, dan penghentian dominasi oligarki hanya mungkin dicapai bila rakyat memiliki alat politiknya sendiri yang mampu menantang negara dan kapitalis secara langsung.

Peristiwa 28–29 Agustus seharusnya menjadi peringatan keras. Kematian Affan Kurniawan menyingkap watak represif negara, sementara kerusuhan yang menyusul memperlihatkan bagaimana energi rakyat dengan mudah dijadikan alat manuver elit. Tanpa organisasi, kemarahan akan terus diputarbalikkan. Tetapi dengan keterorganisasian yang kuat, ia bisa menjadi tenaga penggerak perubahan—sekaligus memastikan perjuangan rakyat tidak lagi dipelintir menjadi justifikasi bagi perusakan atau represi negara.

Di titik inilah pentingnya pemenuhan tuntutan konkret yang harus menjadi landasan perjuangan rakyat ke depan:

  1. Pendalaman demokrasi melalui pendorongan representasi kelas pekerja dalam sistem politik yang ada, agar parlemen dan lembaga negara tidak lagi didominasi oleh pengusaha dan kepentingan oligarki.

  2. Redistribusi kekayaan kepada kelas pekerja dan kaum miskin, sehingga hasil kerja kolektif rakyat tidak lagi dikuasai oleh segelintir elit ekonomi.

  3. Perlindungan sosial melalui pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi seluruh warga negaranya dari ketidakpastian ekonomi pasar—meliputi kesehatan, pendidikan, perumahan, dan jaminan sosial yang layak.

Hanya dengan menegakkan tiga pilar tuntutan tersebut, krisis sosial politik yang memicu aksi massa 28–29 Agustus dapat dijawab secara tuntas, bukan dengan tambal sulam atau manuver elit, melainkan dengan agenda rakyat pekerja yang terorganisir.

Kembali kepada si anak sulung yang mengikuti aksi di gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bersama-sama kawan-kawan mahasiswanya, diamati cukup baik mereka membuat barikade untuk melindungi barisannya saat berada dikerumunan pendemo lainnya, dan dia kembali ke kampus setelah menengok beberapa kawannya yang dirawat di beberapa rumah sakit sekitar.

Hari berikutnya para mahasiswa tidak kembali turun aksi karena situasi dan kondisi semakin menjurus ke anarkis, pembakaran videotron di bawah jembatan pasupati dan lain sebagainya. Mari kita jaga dan rawat Kota Bandung bersama, Cintai Negeri Indonesia kita ini. Stop tindakan anarkis, dan fokus pada perjuangan awal kita !

*Sumber: Siaran Pers Komite Politik Nasional - Partai Buruh