Konten dari Pengguna

Tingginya Pengangguran Kota Bandung

Prana Rifsana

Prana Rifsana

Ketua Partai Buruh EXCO Kota Bandung dan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Jasa dan Keuangan, Pendiri Serikat Pekerja Bank Permata, Indonesian Banking Union dan JARKOM SP Perbankan

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Prana Rifsana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Daya beli masyarakat menjadi salah satu parameter untuk diperhitungkan dalam pertumbuhan perekonomian, bagaimana tidak, jika daya beli masyarakat rendah maka pasar menjadi lesu, konsumsi barang dan jasa baik oleh pelaku bisnis, baik itu korporasi maupun perorangan menurun sehingga pergerakan roda perekonomian negara lambat dan dapat menimbulkan inflasi.

Jika bicara mengenai daya beli masyarakat maka tidak terlepas dengan faktor angka pengangguran dan rendahnya pendapatan masyarakat sehingga kurang mampu melakukan konsumsi barang dan jasa. Hal ini menuntut agar negara hadir dengan berbagai kebijakan - kebijakan untuk memperbaiki kondisi perekonomian tersebut.

Pasca penerapan digitalisasi yang dilakukan berbagai industri untuk meningkatkan produktivitas dengan melakukan berbagai efisiensi, yaitu menekan biaya – biaya dan menggenjot penjualan, disusul dengan adanya pandemi, dan penerapan kebijakan yang tidak tepat, serta adanya peristiwa peristiwa global sehingga berdampak kepada para pekerja.

Perusahaan - perusahaan pun berlomba dan berkompetisi untuk meraup keuntungan yang cenderung tidak mengindahkan keseimbangan dengan hak dasar dan kepentingan pekerjanya, peraturan ketenagakerjaan-pun terkadang ditabrak dan dicari celah sehingga Pemutusan Hubungan Kerja tidak bisa dihindari dan pengangguran menjadi terus bertambah.

Ketika terjadi perselisihan, pemerintah melalui kementrian tenaga kerja serta dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah yang seharusnya hadir menyelesaikan permasalahan ini cenderung melempar permasalahan ketenagakerjaan ini kepada Lembaga Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Padahal penyelesaian ketenagakerjaan melalui PHI ini memakan waktu yang cukup lama, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.

Pekerja yang terdampak dan berjuang di PHI menjadi disudutkan antara memperjuangkan hak-hak dengan kebutuhan hidup sehari-hari, dengan mengandalkan upah saja sudah sulit hidupnya, apalagi ketika mereka dalam proses penyelesaian masalah di PHI tanpa adanya upah karena Perusahaan sudah melakukan PHK. Sudah waktunya kita meninjau ulang atas keberadaan Lembaga PHI !

Tak heran saat ini jumlah pengangguran semakin tinggi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat Kota Cimahi merupakan berada di posisi tertinggi yaitu 8,97 %, disusul oleh Kabupaten Bekasi (8,82 %), dan diposisi ketiga adalah Kota Sukabumi (8,34 %), selanjutnya Kota Bogor (8,13 %), Kabupaten Karawang (8,04 %) dan posisi tertinggi ke-5 adalah Kota Bandung yaitu sebesar 7,4 %. Kota Bandung sebagai ibukota provinsi Jawa Barat TPT-nya berada diatas rata‑rata TPT Provinsi Jawa Barat yang berada di angka 6,75 %, dan rata-rata TPT nasional (4,76%). Ini menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu kota/kabupaten dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia—di atas mayoritas daerah perkotaan.

Terlepas dari parameter Tingkat Pengangguran Terbuka yang diterapkan oleh BPS, jika kita analisa mengapa Kota Bandung memiliki Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang tergolong tinggi ada beberapa penyebab utama, yaitu adanya kelebihan pasokan tenaga kerja urban, ini menunjukkan jaman sekarang ketika pemerintah giat untuk melakukan pemerataan Pembangunan, ternyata tingkat urbanisasi masih cukup tinggi.

Tingginya tingkat urbanisasi di Kota Bandung dibuktikan dengan keberadaan Kota Bandung sebagai pusat kota pendidikan dan migrasi kerja. Kota Bandung juga memiliki banyak lulusan dari daerah lain yang datang untuk mencari kerja, namun lapangan kerja tak bertumbuh secepat jumlah pencari kerja. Urbanisasi tanpa kontrol seperti ini menyebabkan kesenjangan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.

Selain itu Kota Bandung didominasi oleh lulusan SMK & SMA tanpa keterampilan tambahan, data Disnaker menunjukkan penganggur di Kota Bandung mayoritas adalah lulusan SMK dan SMA yang tidak terserap oleh industri. Banyak lulusan yang tidak memiliki keahlian praktis sesuai kebutuhan pasar (misalnya: digital skills, IT, manufaktur modern dll), sehingga terdapat mismatch antara pendidikan dan kebutuhan industri.

Lalu di Kota Bandung terjadi perubahan struktur ekonomi kota, Industri manufaktur tradisional yang dulu dominan di Kota Bandung kini semakin berkurang. Industri Kota Bandung mulai bergeser ke ekonomi kreatif dan jasa, namun tidak semua tenaga kerja mampu beradaptasi ke sektor ini. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan tidak memiliki keterampilan untuk masuk ke sektor baru (seperti IT, desain, startup).

Kota Bandung masih memiliki daya serap Industri yang rendah terhadap Fresh Graduate, banyak perusahaan di Kota Bandung memilih tenaga kerja berpengalaman karena efisiensi. Fresh graduate kurang diminati, meskipun mereka jumlahnya cukup besar. Perusahaan juga masih terbatas dalam membuka program pelatihan atau magang terstruktur.

Tingginya jumlah kelulusan Perguruan Tinggi setiap tahun juga menjadi penyebab di Kota Bandung, karena kota ini adalah kota Pendidikan, perguruan perguruan tinggi seperti ITB, UNPAD, UPI, Telkom, dll menghasilkan ribuan lulusan setiap tahunnya. Namun lapangan kerja yang relevan dengan keahlian lulusan masih belum mencukupi, terjadi over-supply of graduates menyebabkan banyak lulusan akhirnya menganggur atau bekerja tidak sesuai bidang, bahkan adapula yang terpaksa menjadi pekerja informal.

Belum lagi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Ekonomi Pasca-Pandemi, beberapa sektor seperti ritel, tekstil, dan pariwisata di Kota Bandung masih terkena dampak pasca-COVID-19. Banyak pelaku UMKM tutup, sementara tenaga kerja mereka tidak bisa langsung terserap di sektor lain. Dan terakhir adalah kurangnya pelatihan & transformasi keterampilan, program pelatihan kerja pemerintah (BLK dan Disnaker) belum menjangkau secara luas dan belum selalu berbasis kebutuhan riil industri. Masih sedikit kolaborasi langsung antara dunia pendidikan, pemerintah, dan industri untuk penyelarasan kompetensi kerja.

Masyarakat Kota Bandung serta Masyarakat Kota/Kabupaten lainnya tentu berharap dengan kepemimpinan kepala daerah yang baru pasca Pilkada 2024 untuk dapat memperbaiki kondisi ini. Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Walikota H. Muhammad Farhan dan Wakil Walikota H. Erwin tentu sudah memiliki program-program dan sejumlah strategi penting untuk keluar dari masalah tingginya penggangguran ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah memulai dengan mendorong penerapan digitalisasi dan kemudahan perizinan UMKM dengan insentif fiskal. Lalu Pemkot juga sudah meluncurkan program padat karya dan pelatihan oleh Disnaker untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kemampuan pekerja informal. Dunia usaha juga sudah diajak kolaborasi dalam mendukung semua strategi tersebut untuk mempermudah akses perizinan usaha, melakukan bimbingan usaha dan inkubasi bisnis di 30 kecamatan, serta program penempatan kerja ke luar negeri seperti ke Jepang pada tahun 2026 nanti.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat-pun seyogyanya memiliki program dan stgrategi yang seirama dalam menurunkan angka penggangguran ini. Pemerataan Pembangunan perlu didorong segera dalam menekan tingkat urbanisasi agar tidak selalu membebani wilayah perkotaan. Regulasi ketenagakerjaan yang ketat seperti yang ada di Singapura perlu dilakukan, review semua peraturan agar terjadi keseimbangan.

Pembuatan Undang Undang Ketenagakerjaan yang baru berdasarkan amanah dari Keputusan Mahkamah Konstitusi No.168/2023, dibentuknya Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh juga akan ditunggu-tunggu menjadi salah satu Solusi menyelesaikan masalah ini. Ketika hasil dari tinjauan PHI memang harus dihapuskan, maka Dewan Kesejahteraan Buruh dan Dinas Ketenagakerjaan disetiap daerah diberikan tanggung jawab lebih yang lebih powerfull dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan, tentu dengan pengawasan terpadu, sebagai bukti hadirnya negara.

_____________________________________________

Penulis adalah Ketua Partai Buruh EXCO Kota Bandung, Ketua Federasi Serikat Pekerja Jasa dan Keuangan (FSPJK), dan Pendiri Serikat Pekerja Bank Permata (SPBP), Indonesian Banking Union (IBU) dan Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (JARKOM SP Perbankan).