Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Djarot Sesalkan Banyak Pelanggaran di Pilgub DKI
18 Februari 2017 15:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Tim sukses Ahok-Djarot menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara pilgub DKI Jakarta putaran pertama. Mulai dari larangan mengenakan pakaian bermotif kotak-kotak bagi saksi di TPS, kekurangan surat suara, dan waktu pembukaan TPS yang diduga sengaja diperlambat.
ADVERTISEMENT
Cawagub nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat, mengatakan pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dilaporkan ke Bawaslu oleh tim kampanye dan partai pendukung, PDIP.
"Makanya ini sebagai evaluasi semua karena banyak pelanggarannya," ujar Djarot saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (18/2).
Mengenai penumpukan jumlah warga yang datang memilih pada satu jam terakhir sebelum TPS ditutup, Djarot menilai kejadian tersebut bukan merupakan mobilisasi massa. Menurut dia, warga yang memenuhi TPS sekitar pukul 12.00 WIB itu adalah mereka yang namanya tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap.
"Kenapa? Karena mereka tinggal di luar negeri. Ini kan banyak pemilih di luar negeri yang KTP DKI datang untuk memilih. Tapi kan enggak masuk DPT," kata Djarot.
ADVERTISEMENT
Hak pilih warga yang gugur tersebut, kata Djarot, merupakan pelanggaran hak dasar demokrasi. Untuk itu ia berharap agar KPU bersedia mendata ulang pemilih.
"Setiap warga negara, lihat saja undang-undangnya, mempunyai hak untuk menentukan pilihannya. Itu rata-rata mereka tidak masuk DPT karena (tinggal) di luar negeri. Tapi boleh nyoblos kan? Boleh. Asal nyoblosnya di RT atau RW di mana itu dikeluarkan," ujarnya.