Fadli Zon soal Kasus Hate Speech Ahmad Dhani: Ini Kriminalisasi

1 Desember 2017 4:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon usai jenguk Ahmad Dhani (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon usai jenguk Ahmad Dhani (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambangi musisi Ahmad Dhani, yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan hate speech di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/11) malam.
ADVERTISEMENT
Fadli datang sekitar pukul 23.30 WIB dan baru beranjak pulang pada Jumat (1/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Fadli yang sempat bicara sebentar dengan Dhani, mengaku menyayangkan penetapan Dhani sebagai tersangka hate speech via akun Twitter-nya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan berpendapat, kasus hukum yang menjerat Dhani termasuk dalam kategori kriminalisasi.
"Twitnya itu enggak ada apa-apaan. Saya baca di sini (isi twitnya) 'para pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' apa ini? jangan sampai masalah seperti ini dipidanakan. Ini menurut saya ini kriminalisasi," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12)
"Tidak menyebut agama apa, suku apa, golongan apa, tidak menyebut orang. Kita ini negara hukum dan konstitusi menjamin kita berpendapat, apalagi tidak menyinggung siapa-siapa," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Fadli menegaskan dirinya enggan mengintervensi proses hukum kasus ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum Dhani.
"Ini tidak ada case di sini, tapi biarlah proses hukum berjalan. Saya juga tidak melakukan intervensi. Dan sudah ada yang menangani dari tim kuasa hukum dari ACTA, dari kawan-kawan pengacara sudah memberikan pembelaan hukum," ucap Fadli.
"Menurut saya ini sedang diuji akal sehat kita, sedang diuji hukum kita. Apakah mengabdi pada kepentingan, kekuasaan, atau apakah mengabdi pada kepentingan hukum itu sendiri," tutupnya.
Reporter: Soejono Saragih