Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kemenristekdikti Duga Ada Jual Beli Gelar Doktor di UNJ
22 September 2017 0:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengungkap temuan plagiasi disertasi, pada program pasca sarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
ADVERTISEMENT
Ketua Tim EKA, Supriadi Rustad, menjelaskan temuan bermula saat pihaknya mencurigai kecurangan dalam pelaksanaan program doktor di UNJ. Pemicunya adalah ujian promosi doktoral Nur Alam yang merupakan Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Padahal yang bersangkutan berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Supriadi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9).
Berawal dari hal tersebut, Tim EKA yang diperintahkan oleh Menristekdikti Mohammad Nasir, kemudian mendatangi UNJ untuk mengecek prosedur program doktor.
"Temuan yang didapat mengagetkan. Terjadi prosedur perkuliahan yang amburadul (berantakan) serta kelonggaran ujian disertasi. Misalnya untuk perkuliahan, para pejabat dari Sultra yang menjadi mahasiswa doktoral dapat dipadatkan perkuliahannya," jelasnya.
"Serta ada banyak kejanggalan proses perkuliahan. Tidak mungkin seorang mahasiswa dapat dengan mudah menyusun disertasi dalam waktu dua tahun saja, sedangkan untuk kuliah mereka terlalu sibuk,” imbuh Supriadi.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan penelusuran hasil temuan tersebut lebih lanjut, kata Supriadi, timnya kemudian menyingkap kecurangan isi disertasi yang dibuat para pejabat Sultra. Sedikitnya ada lima disertasi yang positif plagiat.
“Kami menyimpulkan kalau plagiarisme itu hanya teruntuk kasus khusus, semisal dalam satu masa akademik hanya satu kasus, tapi ini bahkan sampai lima disertasi. Maka kami menilai bukan sekadar kasus plagiat biasa, malah ada dugaan jual beli gelar doktor,” kata Supriadi.
Menurut Supriadi, pihak UNJ menyebut dugaan kasus plagiat tersebut hanya soal perbedaan tafsir terkait toleransi kesamaan teks. Menanggapi bantahan itu, Supriyadi mengatakan pihaknya siap beradu argumentasi secara terbuka melalui uji aplikasi Turnitin.
“Kami siap dipertemukan secara terbuka dengan pihak kampus, atau temuan dari tim independen yang kemudian dibentuk Kemenristekdikti. Karena kami yakin temuan ini sulit dibantah,” tegas Supriadi.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Forum Alumni UNJ (Forluni) sudah mendatangi Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti temuan plagiasi di kampus UNJ pada Rabu (20/9). Rombongan Forluni yang ditemui Anggota Komisi X, Dadan Rusdiana, mendesak DPR mendalami lebih lanjut perihal temuan Kemenristekdikti itu.
“Kami mengharapkan agar DPR RI menindaklanjuti dengan segera, agar marwah pendidikan tinggi tidak runtuh,” ungkap Juru Bicara Forluni UNJ, Ide Bagus Arif Setiawan.
“Dan yang lebih besar adalah harus ada evaluasi sistem pendidikan tinggi nasional, apa yang salah, apa yang tidak relevan dalam perguruan tinggi, karena itu pusatnya membangun integritas kaum terpelajar,” lanjut Ide.