Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Komisi II : Banyak Masalah di Pilkada Serentak, KPU Diam Saja
21 Maret 2017 19:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR menyoroti sikap KPU RI yang dinilai membiarkan sejumlah permasalahan dalam pikada serentak pada 2017, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu soal evaluasi pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi II Arteria Dahlan, mempertanyakan sikap KPU yang tidak melakukan rekomendasi dari Panwaslu atas permasalahan rekapitulasi suara di TPS Tolikara, Papua.
"Pengawas Pemilu sudah melakukan rekomendasi, tapi KPU melakukan pembiaran. Seperti kita lihat yang terjadi di Tolikara, ada 18 distrik dengan 251 TPS, hampir setengah, sangat memengaruhi hasil perhitungan suara. Banyak masalah, kenapa KPU melakukan pembiaran? Tidak mau melakukan rekomendasi dari Panwaslu," kata Arteria di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3).
Menurut Arteria, beredar video yang menunjukkan Ketua KPU di Tolikara menantang sikap dari Panwaslu atas rekomendasi yang dikeluarkan tentang pembatalan hasil rekapitulasi suara di 18 distrik tersebut
"Ini ada videonya semua, ketua KPU disana malah ngomong tidak takut di pecat, bapak pasti sudah nonton semuanya," ujarnya di hadapan jajaran KPU dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Arteria juga mencontohkan beragam masalah lainnya di sejumlah wilayah lain yang melaksanakan pilkada serentak seperti money politics, pengusiran petugas pengawasan, dan warga yang tidak bisa memilih meskipun terdaftar dalam DPT.
"Selain itu juga ada pemilih yang masih di bawah umur tapi sudah melakukan proses pemilihan. Masih banyak masalah yang ditemukan, tapi mana KPU? KPU hanya diam saja,"ujarnya.
Arteria juga menyinggung KPU yang terkesan melemparkan beragam persoalan kepada Mahkamah Konstitusi dan tidak menyikapinya secara kelembagaan.
"Ini kalau apa-apa dibawa ke MK, KPU kan penanggung jawab akhir. Kalau berani jangan takut-takut ketua. Kalau takut jangan sok berani. Langsung saja kualifikasi," ujar Arteri.