Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi Masih Bertahan
10 Mei 2017 21:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Ratusan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, hingga malam ini masih bertahan.
ADVERTISEMENT
Mereka berorasi, bernyanyi, sambil membawa poster dan pengeras suara sejak sekitar pukul 10.00 WIB, dan belum mau membubarkan diri. Massa menunutut surat penangguhan penahanan Ahok segera diturunkan.
Pantauan kumparan (kumparan.com) hingga pukul 21.30 WIB, aksi itu menutup jalur lambat di depan Pengadilan Tinggi. Sementara kondisi jalan di sekiarnya terpantau tetap ramai lancar. Pihak kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga mengamankan aksi tersebut.
Sementara itu Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Johanes Suhadi, mengatakan pihaknya bersama polisi sudah menemui perwakilan massa. Namun mereka menolak membubarkan diri.
"Sudah bertemu dengan ketua-ketua mereka (massa) sudah dijelaskan prosesnya nanti akan seperti apa, tapi ya belum mau bubar," ujarnya kepada kumparan, Rabu (10/5).
ADVERTISEMENT
"Sudah ada pihak pengamanan, belum tahu sampai kapan mereka bertahan di sana. Tapi tidak ada aksi anarki," imbuh dia.
Majelis Hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara, Selasa (8/5). Penahanan dilakukan tak lama setelah Ahok dijatuhi hukuman. Awalnya Ahok ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang, lalu dipindahkan ke Mako Brimob.
Selain berdemontrasi di depan Pengadilan Tinggi DKI, massa yang tidak terima dengan vonis tersebut juga melakukan aksi simpatik di sejumlah lokasi lainnya antara lain di depan Mako Brimob dan di kawasan Tugu Proklamasi