Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polisi Sita Bendera Hingga Bukti Transfer dari Rumah Ahmad Sukri
27 Mei 2017 16:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT

Densus 88 kembali menggeledah kediaman pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ahmad Sukri, di Kampung Ciranji RT 04 RW 05 Desa Sirnagalih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (26/5) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang didampingi tim Polres Cimahi dan Polsek Sindangkerta itu.
"Ada beberapa barang bukti, salah satunya yaitu satu buah bendera berwarna hijau bertuliskan huruf Arab dan gambar pedang," ujarnya dilansir Antara, Sabtu (27/5).
Selain bendera hijau, menurut Yusri, dalam penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB itu pihaknya juga mengamankan 25 buku, 36 keping CD, 5 keping DVD, satu buah ponsel, modem, Flashdisk, 23 Simcard, 4 lembar bukti transfer, 6 lembar nomor telepon, serta 2 bungkus plastik berisi kabel, baut, paku, dan lem kayu, dan satu buah golok.
ADVERTISEMENT
"Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Cimahi oleh Tim inafis Polres Cimahi untuk nantinya akan diserahkan kepada tim Densus 88 Antiteror," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengindentifikasi dua pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu, yaitu Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam. Keduanya merupakan warga Jawa Barat.
Ahmad Sukri, pria kelahiran 1985 itu bekerja sebagai buruh lepas dan sudah menikah. Sementara Ichwan Nurul Salam adalah warga Cibangkong, Kota Bandung. Ia lahir pada tahun 1985, bekerja sebagai karyawan swasta, sudah menikah dan memiliki dua anak.