Polsek Cilandak Gerebek Rumah Produksi Aqua Galon Palsu

23 Agustus 2017 15:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis Kasus Pemalsuan Aqua Galon (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Pemalsuan Aqua Galon (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan, mengamankan 4 orang pelaku penjual air mineral galon palsu dengan merek dagang Aqua. Para pelaku ditangkap di lokasi produksi yang berada di Jalan Kemiri I Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Identitas keempat pelaku tersebut adalah S alias BM alias YN (28) selaku pemilik usaha Aqua palsu, DP alias DY (20) dan TT (20) yang bekerja mengisi air galon), dan PWT alias P (55) yang menjual galon Aqua palsu berisi air tanah itu.
Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, mengatakan dari penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain toren penampungan air sumur, mesin jet pump, alat penyaring air jet pump, mobil pick up, 40 galon air siap jual, dan 2 kardus berisi label Aqua, serta 4 karung tutup bekas dengan label Aqua.
Penangkapan bermula dari pengaduan warga soal kualitas air galon yang dijual sebuah toko di jalan H. Gandun, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Sudah acap kali disampaikan pada pihak Polsek. Banyak konsumen mengeluhkan rasa dari air mineral yang mereka beli serta dari kejernihan airnya," ujar Kompol Sujanto di kantornya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
"Konsumen yang beli di toko di bilangan Lebak Bulus itu sudah sering sampaikan ke Polsek Cilandak kalau air Aqua galon yang mereka beli itu, rasanya tanah dan warnanya keruh," imbuh dia.
Berdasarkan laporan itulah, pihak kepolisian mulai bergerak untuk memata-matai tindakan distributor air Aqua galon di warung tersebut.
"Ya kita mulai memata-matai pergerakannya sampai suatu ketika kita dapatkan keterangan supirnya (berinisial P) yang biasa mengantarkan galon tersebut, dan menggiring kita ke lokasi pembuatan di daerah Pamulang, Tangerang Selatan," jelasnya.
Rilis Kasus Pemalsuan Aqua Galon (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Pemalsuan Aqua Galon (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Dalam satu kali produksi, menurut Sujanto, pabrik rumahan tersebut dapat menghasilkan 300 galon ari Aqua palsu yang sumber airnya diambil langsung dari air tanah. Produk air galon tersebut dijual dengan harga Rp 13 ribu per galon.
ADVERTISEMENT
"Modusnya itu jadi air langsung dia ambil dari air tanah yang biasa buat kita mandi saja, pakai jet pump tentunya. Dari situ dia rebus dulu airnya untuk menyamarkan bau khas dari air tanah, sebelum nanti dia kemas. Semua dikemas seperti aslinya," kata Sujanto.
Sujanto menambahkan, tersangka biasa memasarkan produknya di wilayah Cilandak, Lebak Bulus, dan Pondok Cabe. Dari pemalsuan air galon tersebut, tersangka mengaku dapat meraup keuntungan sebesar Rp 9 ribu per galon.
Sujanto mengatakan pihaknya telah melaporkan aduan penangkapan tersebut kepada call center Aqua. Dia mengimbau konsumen agar lebih teliti sebelum membeli produk air minum untuk dikonsumsi.
"Jangan cuek untuk sekedar mengetahui originalitas suatu produk dan selalu kritis dalam membeli, beli barang di tempat yang jelas agar anda pun aman dari tindak penipuan semacam ini," kata Sujanto.
Rilis Kasus Pemalsuan Aqua Galon (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Kasus Pemalsuan Aqua Galon (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) UU RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
Pasal tersebut mengatur tentang pelaku usaha dilarang memproduksi, mengiklankan, menjual atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan komposisi. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda sebanyak Rp 2 miliar.