Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Truk Gandeng Dilarang Lewat di Jalur Mudik dari H-4 Hingga H+4 Lebaran
13 Juni 2017 11:30 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat, membuat peraturan untuk membatasi lalu lintas angkutan barang yang melintas di beberapa wilayah jalur mudik lebaran. Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto, mengatakan angkutan barang berjenis truk gandeng lebih dari dua sumbu, dilarang beroperasi selama H-4 sampai H+4 lebaran.
ADVERTISEMENT
"Berkaitan dengan pembatasan angkutan barang yang lebih dari 2 sumbu dengan beratnya lebih dari 14 ribu Kg, ini dilarang untuk operasional di jalan seluruh Jawa dan Lampung," kata Pudji di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/6).
Selain truk gandeng yang lebih dari dua sumbu, Pudji juga mengimbau angkutan yang mengangkut bahan materil galian seperti pasir tidak melintasi jalur mudik selama H-7 sampai H+7 lebaran.
"Kendaraan angkutan galian, misalnya pasir, tambang, dan batu bara. Untuk yang sumbu lebih dari dua itu H-4 sampai H+3 lebaran," ujarnya.
Namun Kemenhub memberikan pengecualian kepada angkutan yang mengangkut bahan pokok, BBM, dan BBG. Kendaraan angkutan tersebut diperbolehkan untuk melintasi jalur mudik, kata dia, karena ketiga jenis bahan pokok itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan warga selama lebaran.
ADVERTISEMENT
Selain angkutan barang, Kemenhub juga mengatur pola operasi kapal penyebrangan selama arus mudik. Pengaturan pola operasi kapal dibagi berdasarkan waktu, yaitu waktu normal, padat, dan sangat padat.
"Contohnya kapal Roro di Merak dan Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk. Itu juga dilakukan (pengaturan pola operasi kapal) sehingga diharapkan di tempat penyebrangan kapal Roro enggak ada antrian. Dan volume kapal sudah ditambah dengan ada peningkatan 5 persen untuk pengangkutan itu," ujar Pudji..
Sementara untuk jembatan timbang, seluruh jembatan tersebut akan ditutup pada H-7 lebaran untuk dialihfungsikan sebagai rest area.
"Walau ada tempat singgah, tapi sifatnya rest area yang memadai kurang, sehingga jembatan timbang kita gunakan untuk rest area," jelasnya.